OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,8 Triliun untuk 2027
- 02 Sep 2026 10:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun untuk mendukung pembangunan IKN pada 2027. Tambahan tersebut dibutuhkan terutama untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur Batch 2 dan melanjutkan Batch 3.
Usulan itu disampaikan Sekretaris Utama OIKN Bimo Adi Nursanthyasto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait pembahasan RKA-K/L 2027. RDP tersebut juga membahas program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis komisi.
Dalam paparannya, Bimo menyebut pagu anggaran OIKN 2027 yang tersedia saat ini sebesar Rp6,72 triliun. Sementara itu, total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp22,52 triliun, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp15,8 triliun.
"Total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun," kata Bimo.
Menurut Bimo, seluruh tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Rinciannya, Rp7,22 triliun untuk pembangunan IKN Batch 2 dan Rp8,57 triliun untuk pembangunan IKN Batch 3.
Bimo menjelaskan, pagu OIKN 2027 disusun untuk mendukung fase percepatan pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN. Tidak terdapat program yang dibiayai melalui DAK dalam pagu tersebut.
Sebagian besar anggaran diarahkan melalui Program Pengembangan Kawasan Strategis. Alokasi awal program itu mencapai sekitar Rp6,12 triliun, atau sekitar 91 persen dari pagu OIKN 2027.
Pos terbesar berada pada Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana. Alokasi awalnya mencapai sekitar Rp5,93 triliun, atau 88 persen dari total pagu OIKN.
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif dengan skema kontrak tahun jamak. Selain itu, anggaran mendukung pengelolaan kawasan serta aset yang telah terbangun.
Adapun unit teknis lainnya mendapatkan alokasi lebih kecil. Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp122,81 miliar, lingkungan hidup dan sumber daya alam Rp19 miliar, serta pengendalian pembangunan Rp17,85 miliar.
Selanjutnya, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat memperoleh Rp15,77 miliar. Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital Rp14,82 miliar, sedangkan Kedeputian Pendanaan dan Investasi mendapat Rp7 miliar.
Untuk Program Dukungan Manajemen, OIKN mengalokasikan sekitar Rp592 miliar. Anggaran tersebut tersebar pada Sekretariat OIKN serta unit hukum dan kepatuhan.
Dari sisi jenis belanja, belanja modal menjadi komponen terbesar dalam struktur anggaran OIKN 2027. Porsinya sekitar 79 persen, atau sekitar Rp5,3 triliun.
Belanja modal tersebut digunakan untuk mengakselerasi pembangunan fisik dan infrastruktur. Sementara itu, belanja barang mendapat porsi sekitar 16 persen dan belanja pegawai sekitar 5 persen.
OIKN juga melakukan penyesuaian alokasi setelah pertemuan tiga pihak bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan tersebut menetapkan alokasi sekitar Rp6,11 triliun, atau 90,9 persen dari pagu.
Pergeseran anggaran dilakukan di dalam Program Pengembangan Kawasan Strategis tanpa mengubah total pagu program. Salah satunya berupa tambahan Rp205,15 miliar kepada Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana.
Dengan penyesuaian tersebut, pagu satuan kerja pembangunan meningkat menjadi sekitar Rp5,35 triliun dari sebelumnya Rp5,14 triliun. Sumber pergeseran berasal dari efisiensi sejumlah kegiatan di beberapa kedeputian.
OIKN juga menambah alokasi Rp3,77 miliar untuk Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat. Dana tersebut disiapkan untuk penyelenggaraan sensus penduduk IKN pada 2027.
Kebutuhan tambahan terbesar pertama berasal dari pembangunan IKN Batch 2 dengan skema kontrak tahun jamak 2025–2027. Total nilai pembangunan Batch 2 mencapai sekitar Rp20 triliun.
Pada 2025, anggaran yang telah dialokasikan mencapai sekitar Rp3,68 triliun. Kemudian pada 2026 dialokasikan sekitar Rp3,73 triliun melalui DPA OIKN.
Untuk 2027, dari sisa kebutuhan sekitar Rp12,57 triliun, baru tersedia sekitar Rp5,35 triliun. Karena itu, OIKN mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp7,22 triliun agar target penyelesaian pembangunan Batch 2 pada 2027 dapat dicapai.
Selain Batch 2, OIKN menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan Batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028. Total kebutuhan pembangunan Batch 3 mencapai sekitar Rp17,24 triliun.
Program tersebut antara lain diarahkan untuk penyediaan hunian bagi pimpinan dan anggota serta sekretariat lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk ekosistem pendukungnya.
Untuk 2026, OIKN telah mengusulkan dukungan tambahan anggaran sekitar Rp2,71 triliun dan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Sementara itu, alokasi 2027 yang tersedia belum mencakup kebutuhan pembangunan Batch 3 tahun kedua secara penuh.
Karena itu, OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp8.575.542.119.000 untuk kebutuhan pembangunan Batch 3 pada 2027.
Jika digabungkan dengan kebutuhan Batch 2 sebesar Rp7.225.687.838.000, total tambahan yang diusulkan mencapai Rp15.801.229.957.000.
Di luar pembangunan baru, OIKN juga menyiapkan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun. Untuk kebutuhan tersebut, dialokasikan sekitar Rp585,6 miliar pada 2027.
Anggaran digunakan untuk menjaga operasional gedung pemerintahan, konektivitas, utilitas kota, serta fasilitas publik yang semakin bertambah seiring pembangunan IKN.
Sejumlah fasilitas yang masuk dalam kebutuhan operasional dan pemeliharaan antara lain gedung Kementerian Koordinator, kompleks Istana Negara, Kementerian Sekretariat Negara, serta kebutuhan listrik dan kebersihan.
OIKN juga mengalokasikan sekitar Rp35,55 miliar untuk layanan angkutan umum massal perkotaan. Kebutuhan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan publik dan mobilitas di kawasan IKN.
Bimo menegaskan, pembangunan IKN dalam rancangan RKP 2027 diarahkan pada percepatan penyelesaian gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Fokusnya mencakup kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif serta hunian vertikal negara untuk mendukung pemindahan ASN.
Pembangunan juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas internal dan eksternal IKN. Di antaranya penyelesaian jalan di kawasan inti pusat pemerintahan 1B, 1C, wilayah pengembangan 2, serta optimalisasi jalan pendukung di KIPP 1A.
Selain jalan, OIKN menyiapkan pembangunan jaringan perpipaan air minum dan kolam retensi. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar sekaligus mengantisipasi risiko banjir perkotaan.
"Postur anggaran Otorita IKN tahun 2027 berbasis outcome dan terfokus pada prioritas nasional sebesar 90,9 persen," ujar Bimo.
Ia mengatakan konsentrasi utama anggaran berada pada percepatan pembangunan konstruksi fisik dan nonfisik. Salah satu kebutuhan nonfisik yang diprioritaskan ialah penyiapan data dasar kependudukan IKN melalui sensus penduduk pada 2027.
Dengan struktur tersebut, OIKN menghadapi kebutuhan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan pagu yang tersedia. Pembahasan bersama DPR dan pemerintah menjadi penting untuk menentukan dukungan anggaran terhadap keberlanjutan pembangunan IKN pada 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....