Pemerintah Cairkan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Juni 2026

  • 22 Jun 2026 10:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Indonesia akan segera mencairkan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mulai akhir Juni 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para guru madrasah. “Alhamdulillah tahun ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non-ASN akan cair Juni 2026,” ujarnya.

Dilansir dari Setneg.go.id pada Senin 22 Juni 2026, kebijakan tersebut diharapkan memberikan harapan baru bagi guru madrasah yang selama ini belum menerima tunjangan profesi atau sertifikasi pendidik.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Anggaran ini difokuskan pada tiga program strategis, yaitu percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam termasuk pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.

Untuk klaster peningkatan insentif guru non-ASN non-sertifikasi, pemerintah menetapkan tambahan anggaran sebesar Rp295,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menaikkan besaran unit cost insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

“Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan,” ujar Menag.

Menag juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN serta memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada tim Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah bekerja keras untuk percepatan pencairan tunjangan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat GTK Madrasah tengah menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.

“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Amin.

Dengan pencairan insentif ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi guru madrasah non-ASN dalam memperkuat kualitas pembelajaran serta mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....