Menkomdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi
- 04 Agt 2026 15:10 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks dan disinformasi yang marak beredar di media sosial menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Ia juga meminta media massa memperkuat perannya dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat guna mencegah penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, ia didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani, serta Sekretaris KPI Pusat Rhina Anita.
Menurut Meutya, kecepatan media dalam menyampaikan fakta yang benar menjadi salah satu kunci utama untuk menekan laju penyebaran disinformasi yang berpotensi membingungkan dan meresahkan masyarakat.
“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” ujar Meutya.
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh berbagai unggahan video yang menampilkan aksi demonstrasi tanpa mencantumkan waktu kejadian secara jelas.
Sejumlah unggahan bahkan membangun narasi seolah-olah terjadi demonstrasi besar yang tidak mendapat sorotan media, serta menuduh adanya penghapusan konten terkait peristiwa tersebut.
Meutya menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan banyak konten yang beredar merupakan informasi palsu dengan pola yang semakin beragam.
Sebagian merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi, sementara sebagian lainnya menggunakan rekaman lama yang diunggah kembali dengan konteks berbeda. Ada pula video dari luar negeri yang diklaim sebagai kejadian di Indonesia.
Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda.
Dikutip dari laman Komdigi.go.id pada Selasa 4 Agustus 2026. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia.
Karena itu, Menkomdigi menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui praktik jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi.
Pemberitaan yang cepat dan tepat dinilai mampu mencegah masyarakat terpapar narasi palsu yang sengaja dibuat untuk memicu ketakutan maupun keresahan.
“Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan,” ujar Meutya.
Selain mengajak media berperan aktif, Meutya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan video-video yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, sejumlah video yang kembali viral ternyata merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan mengenai waktu dan konteks kejadian.
Kondisi ini berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Menurut Meutya, penyebaran kembali konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat memperkeruh situasi, menimbulkan keresahan, dan memicu disinformasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari.
Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja.
"Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dengan mengedepankan informasi yang benar, terverifikasi, dan bermanfaat bagi publik.
Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu dengan tujuan menimbulkan ketakutan atau memanipulasi opini publik harus dihentikan.
“Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” ujanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....