Kebijakan Prabowo Subianto Tata Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir

  • 04 Agt 2026 15:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan persoalan sampah sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,

sekaligus menjawab tantangan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kebutuhan energi masa depan.

Langkah besar tersebut mulai ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2 Februari 2026.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id pada Selasa 4 Agustus 2026. Di hadapan lebih dari 4.000 pimpinan lembaga negara dan kepala daerah,

Presiden Prabowo meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai fondasi baru tata kelola lingkungan nasional.

Presiden menegaskan bahwa penanganan sampah tidak lagi sekadar urusan kebersihan,

melainkan bagian penting dari upaya menjaga kualitas hidup masyarakat dan martabat lingkungan Indonesia.

Pemerintah menargetkan persoalan sampah di kota-kota besar dapat dituntaskan paling lambat pada 2027,

dengan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah menetapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

dan berbagai teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kebijakan ini bertujuan mengubah sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....