SPMB 2026 Tetap Gunakan Empat Jalur, Nilai TKA Bisa Masuk Jalur Prestasi

  • 04 Mei 2026 11:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan skema jalur penerimaan dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027. Pelaksanaan tetap menggunakan empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Ketentuan itu tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Persentase kuota pada masing-masing jalur juga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Eko Susanto mengatakan, pemerintah hanya memberikan penguatan pada mekanisme jalur prestasi. Salah satu penguatan itu ialah pemanfaatan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen seleksi.

“Kami tidak melakukan perubahan di Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, cuma bisa digunakan hasil TKA sebagai jalur prestasi,” kata Eko Susanto, Senin 4 Mei 2026.

Menurut Eko Susanto, penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dimungkinkan untuk jenjang yang telah melaksanakannya. "Selain TKA, pemerintah daerah tetap dapat menggunakan rapor maupun tes terstandar lain yang diselenggarakan daerah," ujar Eko.

Tidak hanya itu, cakupan prestasi organisasi juga diperluas dalam SPMB tahun ini. Pengalaman sebagai ketua organisasi intra sekolah kini tidak hanya terbatas pada OSIS, tetapi juga meliputi MPK, organisasi intra madrasah, badan eksekutif siswa, maupun organisasi resmi lain yang diakui sekolah.

Perluasan cakupan tersebut dilakukan karena banyak pertanyaan muncul pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Pemerintah berharap kejelasan aturan ini dapat memberi ruang yang lebih adil bagi peserta didik yang memiliki rekam jejak kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....