Atasi Perambahan, Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Pulihkan Tahura Bukit Soeharto

  • 28 Apr 2026 18:50 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tahura - Upaya pemulihan ekosistem hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Otorita IKN bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, KM 65, pada Selasa 28 April 2026.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penanaman, melainkan langkah konkret memulihkan kawasan yang mengalami degradasi akibat perambahan hutan dalam beberapa tahun terakhir. Aksi difokuskan pada area terbuka guna mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan.

Sebanyak 100 bibit pohon ditanam, terdiri dari gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Mulawarman dan Otorita IKN untuk memperkuat ekosistem hutan, sekaligus mendukung potensi pengembangan energi baru terbarukan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Universitas Mulawarman, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, aparat kecamatan dan desa, Kejaksaan, hingga UPTD Tahura Bukit Soeharto.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman aktivitas ilegal yang masih terjadi secara masif.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menghentikan aktivitas ilegal, karena kawasan ini sangat penting sebagai lokasi pembangunan hutan tropis Kalimantan berbasis pendekatan saintifik. Faktanya, saat patroli dilakukan kegiatan ini berhenti, namun kembali terjadi ketika pengawasan longgar,” ujarnya.

Myrna menambahkan, penanaman pohon ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab menjaga Tahura. Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku perambahan akan tetap berjalan.

“Ini bentuk komitmen bersama bahwa Tahura harus dijaga. Proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tetap akan dilanjutkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, yang mewakili rektor, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan hutan hujan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi, termasuk kemampuannya menyimpan keanekaragaman vegetasi.

Ia juga menyoroti tantangan rehabilitasi kawasan yang telah lama mengalami kerusakan. Menurutnya, pemulihan hutan tidak cukup hanya dengan penanaman, tetapi harus disertai upaya pengamanan dan pengelolaan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Otorita IKN berharap upaya perlindungan dan pemulihan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat visi pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....