Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
- 30 Jan 2026 12:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID. Hambalang - Presiden Prabowo Subianto Panggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis 29 Januari 2026 sore. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada keterangan tertulisnya
Seskab menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membicarakan beberapa langkah strategis pemerintah guna mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Dilansir dari Setneg.go.id. Pada saat itu Presiden Prabowo mendapatkan laporan perkembangan beberapa proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Diantaranya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Presiden Prabowo juga menerima laporan terkait selesainya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. Seskab menjelaskan lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut dekat dengan lokasi sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.
"Dengan berjalanya pembangunan tersebut akan menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ujar Seskab.
Presiden Prabowo pun menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Sebagai bagian dari usaha tersebut, pemerintah memberikan penyediaan rumah layak bersubsidi yang diiringi dengan pemangkasan berbagai bentuk perizinan.
"Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman bercita-cita agar sebanyak mungkin warga Indonesia mempunyai hunian layak yang dapat dijangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," ujar Seskab.
Langkah ini menyampaikan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang tidak hanya merancang kebijakan, melainkan turun langsung mengawal eksekusi guna memastikan program perumahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (BPMI Setpres)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....