Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang Sawah Nasional
- 29 Jan 2026 09:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto panggil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Dilansir dari Setneg.go.id. Selesai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pada periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang berubah fungsi sebagai kawasan industri maupun perumahan.
“Dalam diskusi dengan beliau tadi, saya menyampaikan, sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah itu sudah kami konsultasikan kepada Presiden, dan alhamdulillah Presiden Prabowo mentetujuinya,” ujar Nusron.
Dalam diskusi tersebut, Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah penting yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Berdasarkan Perpres Nomor 12 tahun 2025 terkait rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di sana tertulis bahwa yang namanya lahan sawah yaitu masuk kategori LP2B adalah lahan pangan dan pertanian berkelanjutan," katanya.
Dan lahan sawah yang harus diproteksi tak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, dan jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. "LBS itu adalah lahan baku sawah," ujar Nusron.
Nusron mengatakan, pemerintah melakukan langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak mencantumkan LP2B minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku sampai pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.
Pemerintah berkomitmen lebih memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan untuk melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. (BPMI Setpres)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....