Kasatresnarkoba Kukar Diduga Terseret Kasus Narkoba
- 16 Mei 2026 12:02 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Tenggarong - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Penangkapan terhadap perwira polisi itu diduga berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkotika yang kini tengah dikembangkan penyidik.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto. “Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” katanya, Sabtu 16 Mei 2026.
Meski demikian, Yuliyanto belum mengungkap secara rinci terkait waktu dan lokasi penangkapan maupun dugaan keterlibatan AKP Yohanes dalam perkara tersebut. Ia menyebut, kasus itu masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” ujarnya.
Penangkapan pejabat yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika itu sontak menjadi perhatian publik. Sebab, posisi Kasatresnarkoba memiliki tanggung jawab penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai ada tidaknya barang bukti yang diamankan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Polisi juga belum menjelaskan status hukum AKP Yohanes, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan terhadap AKP Yohanes masih berlangsung di Mapolda Kaltim. Penyidik disebut tengah mendalami alur perkara serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terkait dengan kasus tersebut.
Polda Kaltim menegaskan, akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian sendiri. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....