Motor Digelapkan Tetangga, Polisi Amankan Pelaku
- 24 Jan 2026 17:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang beraksi dengan modus meminjam kendaraan korban untuk mengurus surat tilang, pada Jumat 23 Januari 2026. Pelaku diamankan di kawasan Jalan KH. Harun Nafsi Gang SMA Negeri 4, Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda sekitar pukul 10.39 WITA.
Kompol IGN Adi Suarmita menjelaskan, peristiwa penggelapan ini terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Sungai Lais RT 04, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku yang merupakan tetangganya sendiri berinisial EW (47) dengan alasan akan mengurus surat tilang di Polresta Samarinda dan berjanji mengembalikan kendaraan dalam waktu dua jam.
"Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujarnya.
Kompol IGN Adi Suarmita melanjutkan, korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan kendaraan itu kepada pihak keluarga pelaku, tetapi tidak memperoleh kejelasan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta," kata Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku penggelapan motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu buah kunci sepeda motor. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....