Donor Darah Rutin Bantu Jaga Stok PMI Samarinda

  • 16 Sep 2026 10:46 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Ketersediaan darah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kebutuhan transfusi dapat muncul sewaktu-waktu, baik untuk pasien kecelakaan, ibu yang melahirkan, maupun pasien dengan kondisi tertentu yang membutuhkan transfusi darah. Karena itu, Palang Merah Indonesia (PMI) terus mendorong masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai kegiatan rutin.

Hal tersebut disampaikan Dokter Nurul Hidayati dari Unit Donor Darah PMI Kota Samarinda saat menjadi narasumber dalam program Halo Kaltim RRI Samarinda, dikutip Rabu 16 September 2026. Menurutnya, kebutuhan darah tidak dapat diprediksi sehingga ketersediaan stok harus terus dijaga. "Ketersediaan darah itu memang sangat-sangat penting karena kita tidak tahu orang sakit itu kapan," ujar Nurul.

Nurul menjelaskan, darah dibutuhkan dalam berbagai kondisi medis. Selain korban kecelakaan, transfusi darah juga dapat diberikan kepada ibu yang melahirkan maupun pasien kanker yang membutuhkan transfusi. Oleh karena itu, PMI Samarinda berupaya menjaga ketersediaan stok dengan mengandalkan pendonor sukarela. "Kita bahan baku untuk transfusi itu adalah darah dari manusia. Berarti penting sekali untuk para pendonor ini ada," kata Nurul.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melakukan donor ketika ada anggota keluarga atau orang terdekat yang membutuhkan darah. Menurutnya, donor secara rutin menjadi salah satu cara untuk membantu menjaga ketersediaan darah sehingga dapat digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan. "Jadi tidak hanya pada saat dibutuhkan ada keluarga yang sakit atau teman, tetangga yang sakit baru berdonor, lebih ke donor rutin," ucapnya.

Pada 3 September 2026, Nurul menyebut stok darah di PMI Samarinda berada pada kondisi aman dengan jumlah sekitar 900 kantong. Berdasarkan golongan darah, stok golongan O dan A masing-masing berada di kisaran 200 kantong, golongan B sekitar 300 kantong, sedangkan golongan AB sekitar 100 kantong. Meski demikian, jumlah tersebut dapat berubah karena darah terus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien.

Kasie Pengambilan Darah & Konseling Donor UDD PMI Kota Samarinda, Nurul Hidayati, saat dialog bersama RRI. (Foto: Tangkapan layar youtube RRI Samarinda)

Tingginya permintaan darah membuat PMI harus menjaga pasokan secara berkelanjutan. Nurul menyebut PMI Samarinda melayani kebutuhan sejumlah rumah sakit dan bank darah. Dalam kondisi tertentu, jumlah darah yang keluar dapat mencapai sekitar 120 kantong per hari, bahkan bisa meningkat hingga 150–160 kantong. "Per hari kita bisa keluar itu dengan bank darah dan dengan pasien yang keluarga pasien yang datang dari rumah sakit-rumah sakit bisa sampai 120-an, bahkan mungkin bisa tembus sampai 150 atau 160 itu per hari," ujar Nurul.

Untuk menjaga stok tersebut, PMI tidak hanya mengandalkan kegiatan donor darah yang digelar di berbagai instansi. Pelayanan donor juga tersedia langsung di gedung PMI setiap hari. Nurul mengatakan pelayanan tersebut tetap berjalan pada hari libur maupun hari besar. "Kalau di PMI di dalam gedung ada pelayanan untuk pengambilan darah dan itu bukanya setiap hari," kata Nurul.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Samarinda untuk mendonorkan darah juga terus menunjukkan perkembangan. Pendonor dapat datang langsung ke PMI tanpa harus menunggu adanya kegiatan donor darah di suatu tempat. Dalam sehari, PMI Samarinda dapat menerima sekitar 40 kantong dari pendonor yang datang langsung, dan jumlahnya dapat mencapai sekitar 70 kantong pada hari tertentu.

PMI sendiri menempatkan donor darah sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pelayanan transfusi. Melalui layanan Ayo Donor, PMI juga menyediakan informasi mengenai kegiatan donor, stok darah, riwayat donor, hingga lokasi donor. PMI mencatat kebutuhan transfusi darah terjadi secara rutin sehingga keberadaan pendonor sukarela menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan darah.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan kesehatan, donor darah dapat dilakukan secara berkala sesuai ketentuan. PMI mencantumkan sejumlah persyaratan, antara lain dalam kondisi sehat, berusia 17–60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, serta memenuhi pemeriksaan tekanan darah dan kadar hemoglobin. Interval donor juga perlu diperhatikan demi keamanan pendonor.

Melalui kegiatan donor darah, kepedulian tidak berhenti pada ajakan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata. Ketersediaan darah yang terjaga dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi kapan pun kondisi tersebut terjadi. Karena itu, donor darah secara sukarela dan rutin menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kemanusiaan di Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....