Orang Tua Diimbau Perketat Pengawasan Digital Anak dari KBGO

  • 27 Agt 2026 08:37 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Maraknya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang mulai menyasar anak usia sekolah dasar menegaskan pentingnya pengingkatan literasi serta pengawasan digital secara aktif dari para orang tua di rumah.

Transformasi teknologi yang begitu cepat membuat penggunaan perangkat gawai tidak lagi dapat dipisahkan dari aktivitas belajar anak sehari-hari, namun kondisi ini menyimpan potensi bahaya kejahatan siber yang nyata.

Psikolog Klinis UPTD PPA Kota Balikpapan, Amanda Achni, dalam dialog Dokter Etam pada Kamis, 13 Agustus 2026, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai modus pemerasan digital yang pernah ditanganinya terhadap anak-anak di bawah umur melalui platform permainan virtual.

"Yang paling rendah yang pernah saya tanganin itu 6 SD, tapi kalau yang mode pemerasan biasanya itu berbasis game, contoh kayak Roblox. Misalnya, saya akan berikan Anda Robux (mata uang dalam game Roblox) sekian, tapi buat awalnya tuh hanya hal-hal yang enggak mencurigakan," ujar Amanda menjelaskan.

Menghadapi celah bahaya tersebut, keterbatasan regulasi pembatasan usia pengguna aplikasi harus diimbangi dengan inisiatif orang tua untuk memanfaatkan teknologi kontrol pengawasan internal pada gawai milik anak.

Amanda menekankan bahwa batasan privasi anak di bawah usia 18 tahun sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua, sehingga keterbukaan akses gawai menjadi syarat mutlak dalam pola pengasuhan digital.

"Yang saya kejarkan adalah bagaimana orang tua itu mampu melakukan pengawasan secara digital terhadap anak, khususnya pemberian gadget. Bahkan saya itu biasanya mengajarkan, ada loh aplikasi aplikasi yang bisa orang tua gunakan untuk pengawasan digital," kata Amanda.

Meskipun sebagian orang tua kerap menghadapi kendala gagap teknologi, upaya mempelajari fitur keamanan gawai dan membangun kesepakatan durasi pemakaian gawai wajib dilaksanakan demi memagari anak dari paparan kejahatan siber.

Sinergi antara pengawasan ketat di rumah dan komunikasi yang transparan diyakini dapat mencegah anak terperosok ke dalam perangkapan sindikat kejahatan gender berbasis digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....