IPK Kaltim Imbau Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Tak Takut Lapor Polisi
- 27 Agt 2026 08:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) Kalimantan Timur mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) serta segera menghentikan ketergantungan pada intimidasi pelaku.
Banyak korban kekerasan digital terperangkap dalam lingkaran pemerasan lantaran khawatir konten atau dokumen pribadi berunsur sensitif disebarluaskan oleh pelaku ke media sosial.
Psikolog Klinis IPK Kaltim dan UPTD PPA Balikpapan, Amanda Achni, menegaskan menuruti keinginan pelaku kejahatan siber hanya akan memperbesar kerugian materiil serta ancaman pemerasan berkelanjutan tanpa menyelesaikan masalah.
"Ketika kamu menuruti kemauan dari pelaku itu hanya akan menambah beban psikologis yang kamu miliki akan menambah kerugian material yang kamu dapatkan sehingga ending-nya pun juga akan tetap sama," ujar Amanda dalam dialog Dokter Etam, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan korban, langkah awal yang mutlak dilakukan adalah mengamankan seluruh bukti digital berupa tangkapan layar percakapan hingga riwayat transaksi keuangan sebelum melakukan pemblokiran.
Amanda menyampaikan, lembaga perlindungan pemerintah siap memberikan fasilitasi pendampingan hukum dan penanganan psikologis secara terpadu guna menjamin keselamatan korban selama proses hukum berjalan.
"Nanti kan biasanya di UPT PPA itu kan ada fasilitas pendampingan hukum ada juga pendampingan psikologis, oke nanti kita lihat dulu, oh, kondisinya dia butuh pendampingan psikologis, oke kita kasih pendampingan psologis terlebih dahulu baru kita kasih edukasi hukumnya," kata Amanda.
Pendampingan tersebut sangat penting mengingat korban sering kali merasa bingung dan terisolasi saat harus berhadapan dengan prosedur pelaporan ke kepolisian maupun Satuan Siber Polda.
Dengan adanya perlindungan rahasia serta mekanisme pemulihan yang tepat, diharapkan para korban KBGO memiliki keberanian untuk memutus mata rantai kejahatan digital di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....