77 Produk Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung BKO Ditemukan di Balikpapan
- 22 Agt 2026 03:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menemukan 77 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran data registrasi, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Mayoritas produk juga tidak memiliki izin edar (TIE) dan mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif.
Kepala Balai POM Balikpapan, Gerson Pararak, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut.
“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” kata Gerson.
Hasil pengawasan BPOM sepanjang 2025 hingga saat ini menunjukkan adanya tren penambahan BKO pada sejumlah produk obat bahan alam. Produk yang ditemukan antara lain:
- Produk penambah stamina pria: mengandung sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kafein.
- Produk pegal linu: mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen.
- Produk pelangsing: mengandung sibutramin dan bisakodil.
- Produk penggemuk badan dan diabetes: mengandung siproheptadin, deksametason, serta glibenklamid.
Masyarakat diminta mewaspadai 77 merek produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dan beredar di masyarakat. Produk tersebut antara lain:
Kategori Stamina dan Jamu
Urat Madu Black, Cobra, Sam Su Super Oil, Libido Super, Kopi Jantan, Chang San Serbuk, Kopi Joss, Cobra-X Kapsul, Spider, Kuda Arab, Soloco, Tongkat Arab, Lanang Sejati, Beruang Emas, Buaya Jantan, Harimau Putih, Africa Black Ant, Hajar Jahanam, Kopi Cleng, Macho Can, Kuat Lelaki Macan, Rajawali X, dan King Cobra.
Kategori Pegal Linu dan Sakit Gigi
Wang Tong/Wantong, Bintang Dua, Godong Ijo, Pak Tani, Super Kecicit/Kecetit, Montalin, Muntalinu, Tawon, Herbasam, Jak-ban Plus, As Salam, Mahkota Dewa, Tawon Liar, Tanduk Rusa, Tulang Sehat, Tangkur Buaya, Wantong Pegal Linu, Pegal Linu Husada, Jamu Sarang Tawon, Sakit Gigi Super, B-M Anrat, dan Ricalinu.
Kategori Minyak, Krim, dan Cairan Luar
Minyak Dayak, Minyak Akar Lawang, Minyak Sereh Alif Borneo, Minyak Good Luck, Lumbar Spire Cooling Gel, Krim Orang Tua, Pi Kang Shuang/Pi Kang Suang, dan Miao Jia Zu Dai Fu.
Kategori Lainnya
Daun Afrika, Buah Merah, Cobra “ASMA” Bubuk, King Sultan Kapsul, Cobra 88 Kapsul, Cobra Bubuk, Cab Cobra, Kuat Lelaki Dayak, Bengkes, Libido Super X Tra Kuat, Goro-goro Xtra, Kuda Arab 9 Garam, Dayak 10 X, Yehuangsu Tetes Mata, Empot-empotan Plus, Empotan Djawi, Gemuk Sehat, Madu Trigona, dan Purwoceng.
Konsumsi BKO secara ilegal tanpa pengawasan medis sangat dilarang karena dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Kandungan sildenafil, misalnya, dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan gangguan kardiovaskular yang serius. Sementara itu, penggunaan deksametason secara tidak tepat dalam jangka panjang dapat menimbulkan berbagai efek samping, sedangkan parasetamol dalam dosis berlebihan dapat menyebabkan kerusakan hati.
Adapun sibutramin dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung serta menimbulkan risiko gangguan kardiovaskular.
BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan keras dan pemusnahan produk ilegal.
Para pelaku usaha juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali mengedarkan produk ilegal tersebut.
Mengingat masih maraknya peredaran obat tradisional ilegal secara daring, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan.
- Cek Kemasan: pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Cek Label: baca informasi produk dengan teliti.
- Cek Izin Edar: pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM.
- Cek Kedaluwarsa: pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat yang berlebihan, terutama pada produk obat tradisional yang dijual melalui platform daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....