Ditresnarkoba Polda Kaltim Terapkan 'Sigap Sehat' Kepada Tahanan Narkoba

  • 28 Jul 2026 08:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi meluncurkan budaya kerja baru bernama "SIGAP SEHAT". Program ini merupakan akronim dari Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan inovasi ini dibuat untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, aspek kesehatan tahanan merupakan prioritas yang harus dikelola secara profesional. "Budaya kerja SIGAP SEHAT ini dibentuk untuk mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat medis, seperti nyeri dada, sesak napas, atau pingsan," ujar Romylus, pada Selasa 28 Juli 2026.

Selain demi kemanusiaan, program ini menjadi dasar bagi penyidik dalam mengambil keputusan berbasis kondisi medis ril tahanan. Langkah ini juga memberikan perlindungan hukum bagi petugas lewat tindakan yang profesional dan terdokumentasi, guna mewujudkan penanganan tahanan yang humanis serta akuntabel.

Ditresnarkoba Polda Kaltim menerapkan delapan poin kegiatan inti dalam memanifestasikan budaya kerja baru berupa:

- Pencatatan dan respons langsung terhadap setiap keluhan kesehatan.

- Skrining awal oleh penyidik atau petugas piket.

- Evakuasi medis ke klinik atau rumah sakit jika ditemukan tanda bahaya.

- Hubungan intensif dengan dokter dan perawat.

- Penundaan interogasi jika kondisi fisik tahanan tidak memungkinkan, penjagaan ketat selama tahanan berada di fasilitas.

- Pencatatan detail waktu kejadian, tindakan, hingga hasil anamnesa.

- Pelatihan tanda kegawatdaruratan bagi penyidik dan petugas tahanan dan barang bukti (Tahti).

Sementara itu, untuk menjaga akuntabilitas, sistem pelaporan kepada Direktur dirancang secara berjenjang dan periodik (harian atau insidentil) menggunakan format ringkas. Laporan tersebut wajib mencakup identitas dan kronologi kejadian, tindakan awal serta status rujukan, hingga hasil analisis medis dokter.

"Dari laporan tersebut, penyidik bisa langsung menentukan keputusan apakah tahanan cukup rawat jalan dan kembali ke rutan, atau harus rawat inap dengan status pembantaran," kata Romylus. Budaya kerja baru ini kini wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....