Obat-Obat Tertentu Jadi Jalan Awal Remaja Terjerumus Narkoba
- 19 Mei 2026 15:35 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengingatkan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT kini menjadi pintu masuk baru yang mengancam generasi muda sebelum terjerumus ke penyalahgunaan narkotika.
Peringatan itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Romylus, penyalahgunaan OOT saat ini menjadi persoalan serius karena banyak remaja menganggap obat-obatan tertentu lebih aman dibanding narkotika, padahal efek ketergantungan dan dampaknya terhadap perilaku hampir serupa.
“Nanti penggunanya akan menjurus naik kelas menjadi pengguna narkotika. Jadi kenapa OOT dulu? Karena ini teknik awalan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan obat tertentu sering kali berawal dari kebiasaan sederhana yang dianggap sepele oleh remaja, seperti mengonsumsi obat batuk secara berlebihan demi mendapatkan efek tertentu.
“Komix itu obat batuk. Tapi kalau diminum tidak sesuai aturan bisa mengganggu kesehatan. Dari kebiasaan minum obat batuk itu lama-lama bisa jadi pengguna narkoba,” ujarnya.
Romylus menilai, kondisi tersebut menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Kalimantan Timur karena penyalahgunaan obat tertentu kini semakin mudah diakses melalui lingkungan pergaulan maupun penjualan daring.
Ia mengungkapkan, banyak remaja terpapar penyalahgunaan OOT akibat tekanan kelompok pertemanan dan keinginan diterima dalam lingkungan sosial.
“Ada anak-anak yang dipaksa menelan obat tertentu supaya diterima dalam kelompoknya. Ketika menolak, mereka malah dibully bahkan mengalami kekerasan,” katanya.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan OOT tidak lagi hanya berkaitan dengan hukum dan kesehatan, tetapi sudah menjadi persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan keluarga dan sekolah.
Karena itu, Polda Kaltim menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah. Keterlibatan orang tua, guru, komunitas masyarakat hingga media dinilai menjadi kunci penting dalam membangun perlindungan terhadap generasi muda.
Romylus mengatakan, aksi nasional tersebut lahir dari keprihatinan bersama terhadap meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu yang kini mulai berkembang di tengah masyarakat.
“Aksi nasional ini mencoba menyatukan kita dalam satu tarikan napas. Jadi bukan kerja sendiri-sendiri, tetapi bagaimana semua pihak punya tujuan yang sama menyelamatkan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait bahaya OOT. Bahkan, menurutnya, edukasi mengenai penyalahgunaan obat tertentu masih menjadi tantangan besar, termasuk di internal aparat.
“Masyarakat banyak yang belum tahu. Bahkan anggota saya juga masih banyak yang belum paham soal OOT ini,” ujarnya.
Karena itu, Polda Kaltim mendukung penguatan edukasi, patroli siber hingga kolaborasi lintas sektor untuk mempersempit ruang peredaran obat tertentu ilegal, khususnya di kalangan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelajar, komunitas Pramuka hingga organisasi masyarakat sebagai bagian dari penguatan pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....