JKN Dorong Upaya Pencegahan Penyakit dan Transformasi Digital Layanan Kesehatan

  • 09 Jul 2026 07:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya berfokus pada pembiayaan pengobatan, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Melalui skrining riwayat kesehatan, sepanjang 2025 sebanyak 79,57 juta peserta telah mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, sekitar 34,6 juta peserta atau 43,6 persen teridentifikasi memiliki faktor risiko penyakit.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Rabu 8 Juli 2026, sebanyak 18,1 juta peserta telah memperoleh tindak lanjut pelayanan kesehatan. Skrining tersebut juga mengidentifikasi sekitar 6,93 juta peserta yang berisiko mengalami diabetes melitus dan hipertensi.

Melalui deteksi dini, peserta dapat memperoleh penanganan lebih cepat sehingga risiko berkembang menjadi penyakit yang lebih serius dapat ditekan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Program JKN tidak hanya hadir saat masyarakat sakit, tetapi juga berperan menjaga masyarakat tetap sehat melalui pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit.

Transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Sepanjang 2025, aplikasi Mobile JKN telah dimanfaatkan sebanyak 81,95 juta kali.

Sementara itu, layanan administrasi melalui Pandawa mencatat 36,1 juta transaksi, sedangkan Care Center 165 melayani sekitar 2,7 juta transaksi. Kemudahan pembayaran iuran juga semakin luas dengan dukungan 955.470 kanal pembayaran.

Selain itu, lebih dari 9,82 juta peserta telah memanfaatkan layanan autodebit sehingga pembayaran iuran menjadi lebih praktis, mudah, dan tepat waktu.

Dari sisi pembiayaan, Program JKN menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Pendapatan iuran sepanjang 2025 mencapai Rp176,72 triliun dengan tingkat kolektibilitas sebesar 99,49 persen. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Peningkatan kualitas layanan juga tercermin dari hasil survei kepuasan peserta. Pada 2025, indeks kepuasan peserta mencapai 92,9, meningkat dibandingkan 92,1 pada tahun sebelumnya. Artinya, sekitar sembilan dari sepuluh peserta menyatakan puas terhadap pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Di bidang tata kelola, BPJS Kesehatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama 12 tahun berturut-turut sejak bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Capaian tersebut sekaligus melanjutkan rekor 34 opini WTP berturut-turut sejak masih bernama PT Askes (Persero).

Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa Program JKN terus berkembang sebagai sistem jaminan kesehatan nasional yang semakin inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan cakupan kepesertaan yang hampir menjangkau seluruh penduduk Indonesia, JKN tidak hanya memperluas akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial serta menjaga kesehatan masyarakat menuju Indonesia yang lebih sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....