Dinkes Balikpapan Perkuat Ketersediaan Bidan di Fasilitas Kesehatan

  • 25 Jun 2026 06:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mematangkan strategi pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya profesi bidan. Langkah ini diambil guna merespons pertumbuhan penduduk yang pesat, terutama pada sektor perempuan dan anak.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Sri Mulyati, mengungkapkan berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), saat ini tercatat ada 702 bidan yang tersebar di seluruh wilayah Balikpapan.

"Pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Profesi bidan menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan ibu dan anak," ujar Sri Mulyati kepada RRI, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Menyikapi kebijakan penghapusan tenaga honorer dan transisi menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinkes Balikpapan telah menyiapkan dua strategi utama agar fasilitas kesehatan tidak kekurangan personil melalui dengan berkolaborasi dengan sekolah tinggi kesehatan dan akademi kebidanan di Balikpapan untuk menyerap lulusan baru (fresh graduates), serta mengoptimalkan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk perekrutan tenaga kesehatan mandiri.

Keterlibatan bidan dinilai sangat krusial dalam menyukseskan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diamanatkan oleh Kementerian Kesehatan. Program ini berfokus pada pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup manusia.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Sri Mulyati,. (Foto: RRI Samarinda/Afriani)

Sebagai pemegang kendali sektor (leading sector), Dinkes Balikpapan berkomitmen memperketat pembinaan dan pengawasan. Upaya ini dilakukan melalui monitoring berkala terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) serta Praktik Mandiri Bidan (PMB) di seluruh penjuru kota.

Sri Mulyati menjelaskan, standardisasi jumlah bidan di Puskesmas saat ini sedang mengalami masa transisi regulasi. Sesuai perbandingan pemenkes nomor 43 tahun 2019 kualitas minimal 4 orang bidan perpuskesmas fokus pada pemenuhan standar dasar puskesmas, permenkes nomor 19 tahun 2024 mengandalkan penambahan kuota bidan perfasyankes dengan penyusunan kapasitas untuk puskesmas 24 jam/ rawat inap. Sementara itu mayoritas puskesmas non rawat inap sudah terpenuhi, menjadi target pemenuhan dalam 1 sampai 2 tahun kedepan.

Sesuai regulasi, setiap bidan wajib memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP). Guna mendukung hal tersebut, pemerintah memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui dua jalur: Penyediaan pelatihan teknis berkala yang didanai oleh program Dinkes, Pemanfaatan Learning Management System (LMS) resmi milik Kementerian Kesehatan yang dapat diakses secara daring oleh bidan kapan saja.

Dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun ke depan, Dinkes berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat terus membuka formasi pengadaan atau pengangkatan bidan baru.

"Kami tidak hanya fokus pada kuantitas dan kompetensi, tetapi juga kenyamanan kerja. Kesejahteraan para tenaga kesehatan harus terus dipikirkan secara matang agar mereka mampu memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi warga Balikpapan," ucap Sri Mulyati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....