BNN: Narkoba Jenis Baru Mengancam, Lebih dari 1.300 Varian Muncul
- 21 Jun 2026 21:17 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dunia internasional kini tengah menghadapi gelombang ancaman narkotika yang jauh lebih destruktif melalui kehadiran kelompok zat adiktif sintetis yang dikenal sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Kehadiran NPS ini menjadi senjata andalan baru para sindikat produsen narkoba untuk mengakali hukum pidana karena sifat strukturnya yang terus berubah dengan cepat guna menghindari deteksi laboratorium standar.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, menjabarkan secara rinci mengenai karakteristik dari zat psikoaktif jenis baru ini. Produsen secara sengaja merekayasa susunan kimia obat agar mampu meniru atau bahkan melipatgandakan efek halusinogen dari ganja, efek stimulan dari sabu-sabu, maupun efek ekstastik dari zat terlarang konvensional lainnya.
"NPS atau New Psychoactive Substances adalah narkoba jenis baru. Gampangnya seperti itu ya. Zat psikoaktif jenis baru yang dirancang untuk meniru efek narkotika, biasanya dibikin mirip dampaknya oleh para creatornya,” ujarnya dalam program SANKSI di Pro1 RRI Samarinda, dikutip Minggu, 21 Juni 2026.
Kecepatan mutasi kimia yang dilakukan oleh para produsen NPS tercatat sangat masif dalam skala global. Data resmi terbaru yang dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menegaskan skala ancaman yang sangat luar biasa ini, di mana penyebaran zat rekayasa baru ini telah menyebar ke berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Menurut laporan terbaru dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), lebih dari 1.300 jenis NPS telah dimodifikasi di berbagai negara. Ini terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang sekarang," katanya.
Tingkat bahaya dari NPS berada pada level yang sangat kritis karena efek samping klinisnya sering kali belum diketahui secara pasti oleh dunia medis. Banyak korban pengguna NPS di Kalimantan Timur yang mengalami kerusakan mental akut dalam waktu singkat, ditandai dengan munculnya halusinasi parah, disorientasi ruang, hingga gangguan perilaku yang ekstrem.
Pihak Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menjelaskan bahwa fungsi utama dari pusat rehabilitasi BNN adalah melakukan pemangkasan serta pemulihan perilaku adaptif sosial bagi para pecandu. Namun, karakteristik daya rusak NPS yang menyerang saraf otak secara permanen kerap kali membuat penanganan rehabilitasi konvensional tidak lagi memadai akibat munculnya gejala psikotik yang kuat.
Fakta klinis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas agar tidak sekali-kali mencoba zat baru yang ditawarkan oleh lingkungan pergaulan, karena risiko akhir dari konsumsi NPS bukan lagi sekadar ketergantungan, melainkan hilangnya waras dan rusaknya kesehatan mental secara permanen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....