Penderita Thalasemia Dilarang Konsumsi Obat Penambah Darah

  • 30 Mei 2026 21:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Tata laksana penanganan medis bagi penderita thalasemia membutuhkan perhatian yang sangat spesifik dan sangat berbeda dengan pengobatan anemia biasa. Kesalahan dalam mengonsumsi suplemen atau obat-obatan tertentu justru dapat memperburuk kondisi klinis organ dalam si penderita.

Fakta medis penting ini diungkapkan oleh dr. Dewi Paramita selaku spesialis patologi klinik dan Kepala Instalasi Laboratorium RSJD Atma Husada Kaltim dalam sesi talkshow Dokter Etam pada Kamis, 21 Mei 2026. Beliau mengingatkan secara tegas agar penderita thalasemia tidak sembarangan mengonsumsi tablet tambah darah atau suplemen yang mengandung zat besi tinggi.

Berbeda dengan anemia defisiensi besi yang membutuhkan asupan zat besi tambahan, tubuh penderita thalasemia justru secara alami mengalami penumpukan zat besi akibat proses penghancuran sel darah merah yang terlalu cepat dan masif. Suplemen zat besi tambahan justru memicu komplikasi fatal berupa kelebihan zat besi (iron overload).

"Pada pasien thalasemia ini karena terjadi masalahnya itu bukan di kadar besi dalam darahnya, akan terjadi penumpukan zat besi. Sehingga untuk penambahan tablet besi sangat-sangat tidak sesuai, karena kita malah khawatirnya terjadi iron overload," ujar Dewi.

Ia menguraikan lebih jauh mengenai dampak buruk yang membayangi pasien apabila kelebihan zat besi ini terus dibiarkan tanpa penanganan medis yang tepat. "Kelebihan zat besi ini dampaknya apa? Dia bisa menumpuk di organ-organ. Organ-organ seperti jantung kemudian ginjal itu bisa numpuk di situ," ujar Dewi memperingatkan.

Oleh karena itu, bagi pasien thalasemia mayor yang sudah menjalani transfusi darah lebih dari 10 kali, dokter spesialis anak atau spesialis penyakit dalam akan memberikan terapi tambahan berupa kelasi besi untuk membuang kelebihan zat besi tersebut. Terapi utama yang diberikan saat ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup penderita melalui transfusi darah secara berkala.

Kabar baiknya, fasilitas layanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur saat ini sudah semakin memadai dalam menangani kasus thalasemia, seperti layanan satu atap (one day care) di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Seluruh rangkaian pengobatan rutin thalasemia ini juga telah dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan, dengan catatan diagnosis penyakitnya sudah tegak dari dokter spesialis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....