Polda Kaltim Dorong Komitmen Nyata Lawan Penyalahgunaan OOT
- 19 Mei 2026 15:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menegaskan pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT tidak cukup hanya melalui seremoni dan penandatanganan komitmen, tetapi membutuhkan aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penyalahgunaan obat tertentu kini berkembang menjadi ancaman serius yang menyasar generasi muda dan memerlukan penanganan bersama secara berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini jangan hanya sekadar seremoni atau tanda tangan saja. Setelah ini harus ada tindakan nyata yang dilakukan bersama-sama,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Romylus, penanganan penyalahgunaan OOT tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai, keterlibatan sekolah, keluarga, kampus, komunitas masyarakat hingga media memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan dan edukasi.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua harus punya kepedulian yang sama untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pola penyalahgunaan obat tertentu semakin berubah dan sulit dikendalikan karena akses pembelian makin mudah melalui media sosial dan platform daring.
Kondisi tersebut dinilai membuat remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan OOT akibat rasa penasaran dan pengaruh lingkungan pergaulan.
Romylus mengungkapkan, banyak kasus penyalahgunaan obat tertentu berawal dari ajakan teman sebaya hingga tekanan kelompok sosial yang membuat remaja akhirnya mencoba mengonsumsi obat-obatan tertentu.
“Ada yang awalnya hanya ikut-ikutan supaya dianggap berani atau diterima dalam kelompoknya,” ucapnya.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan OOT tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda menampilkan sejumlah kasus penyalahgunaan tramadol dan hexymer yang dikaitkan dengan tawuran remaja, kekerasan jalanan hingga tindak kriminal di sejumlah daerah.
Romylus mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak menganggap penyalahgunaan obat tertentu sebagai persoalan kecil.
“Ini persoalan serius karena efeknya bisa memicu perubahan perilaku, agresivitas bahkan tindakan kriminal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait kategori dan bahaya OOT. Bahkan, menurutnya, edukasi mengenai penyalahgunaan obat tertentu masih menjadi tantangan besar di lapangan.
“Masyarakat banyak yang belum tahu tentang OOT ini. Jadi edukasi harus terus diperkuat,” katanya.
Karena itu, Polda Kaltim mendukung penguatan patroli siber, edukasi sekolah dan pelibatan komunitas masyarakat sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang peredaran obat tertentu ilegal di Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, mahasiswa, pelajar hingga organisasi masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama pencegahan penyalahgunaan OOT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....