Negara Perkuat Pengawasan Obat Ilegal hingga Ruang Digital

  • 19 Mei 2026 14:51 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda menegaskan pengawasan terhadap obat ilegal dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkenalkan kepada masyarakat bahwa pengawasan obat dan makanan juga didukung pembiayaan negara melalui APBN.

Kepala BBPOM di Samarinda Agung Kurniawan mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana negara bekerja dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat tertentu.

“Kadang-kala masyarakat belum sampai pada informasi bahwa sesungguhnya negara sudah hadir dengan peran dan kapasitasnya masing-masing terkait pengelolaan dan pengalokasian anggaran,” katanya kepada rri.co.id.

Menurut Agung, pengawasan obat dan makanan membutuhkan dukungan anggaran yang besar, mulai dari edukasi masyarakat, patroli siber, pengawasan distribusi obat, penindakan hingga kolaborasi lintas sektor.

Karena itu, BBPOM Samarinda menggandeng KPPN Samarinda dalam kegiatan tersebut agar masyarakat memahami bahwa APBN juga digunakan untuk mendukung perlindungan masyarakat dari ancaman obat ilegal dan penyalahgunaan OOT.

Ia menjelaskan, dukungan APBN menjadi penting karena pola penyalahgunaan obat kini semakin berkembang mengikuti teknologi digital. Penjualan obat ilegal melalui media sosial, e-commerce dan jasa logistik dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam paparan BBPOM Samarinda, patroli siber terhadap tautan penjualan OOT ilegal meningkat dua kali lipat dalam tujuh tahun terakhir, dari 1.374 tautan pada 2018 menjadi 2.375 tautan pada 2025. Sementara pengiriman obat ilegal melalui jasa logistik juga didominasi kategori OOT dengan jumlah mencapai lebih dari 2,6 juta produk.

Agung menilai, penguatan pengawasan tidak akan optimal tanpa sinergi antarlembaga dan dukungan anggaran negara yang memadai. Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan kapasitas rehabilitasi membuat pendekatan preventif harus lebih diutamakan dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum.

“Tidak hanya menindak, tetapi bagaimana kita mengupayakan tindakan preventif di masyarakat. Dengan segala keterbatasan sumber daya, kolaborasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengawasan penyalahgunaan OOT tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, akademisi, organisasi profesi, media hingga komunitas dinilai penting untuk memperkuat edukasi dan pengawasan bersama.

“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa perlindungan masyarakat ini bukan sekadar retorika. Negara hadir melalui pengawasan, edukasi dan kolaborasi yang didukung pembiayaan APBN,” katanya.

Selain menghadirkan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan tersebut juga melibatkan akademisi, organisasi profesi kesehatan, pelajar hingga komunitas masyarakat untuk memperluas edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat tertentu di Kalimantan Timur.

BBPOM Samarinda berharap masyarakat semakin sadar bahwa pengawasan obat ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....