Cek Kesehatan Gratis Tak Lagi Terikat Tanggal Lahir

  • 03 Feb 2026 09:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemeriksaan Kesehatan Gratis atau Cek Kesehatan Gratis (CKG) kini tidak lagi wajib dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun. Kebijakan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Masyarakat yang ingin mengikuti CKG tetap disarankan mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui jadwal, lokasi fasilitas kesehatan terdekat, serta mengisi kuesioner sebagai skrining awal.

Sebelumnya, cek kesehatan gratis hanya dapat dilakukan pada hari ulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal tersebut. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menjelaskan, dengan kebijakan terbaru, masyarakat tidak lagi terikat pada tanggal lahir. “Misalnya seseorang berulang tahun bulan Juni, pemeriksaan sudah bisa dilakukan sejak bulan Maret tanpa harus menunggu hari ulang tahun,” ujarnya kepada rri.co.id saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februarti 2026.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan tetap dapat dilakukan dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan tanpa mendaftar aplikasi. Namun, pendaftaran melalui Satu Sehat Mobile tetap dianjurkan agar proses pelayanan lebih terarah.

Program Cek Kesehatan Gratis sendiri telah mulai dilaksanakan sejak 10 Februari 2025 di seluruh puskesmas di Indonesia. Program ini awalnya diumumkan sebagai kado ulang tahun dari negara kepada masyarakat.

Selain itu, Jaya mengatakan pelaksanaan CKG di wilayah Kaltim saat ini masih berlangsung dan justru diintensifkan. Ia menyebut, perubahan aturan ini mempermudah masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara rutin.

“Yang tadinya mengikuti tanggal lahir, sekarang dipersilakan kapan saja. Setelah dilakukan pemeriksaan, kalau ditemukan penyakit seperti hipertensi, maka wajib langsung ditindaklanjuti dengan pengobatan,” ujar Jaya.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan hingga pengobatan lanjutan dalam program CKG tidak dipungut biaya. Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan ini untuk deteksi dini penyakit tidak menular.

Gagasan pemeriksaan kesehatan gratis ini didasarkan pada data pemerintah yang menunjukkan lebih dari 600 ribu orang Indonesia meninggal dunia akibat penyakit kardiovaskular, seperti stroke. Penyakit tersebut dinilai kerap dipicu gaya hidup tidak sehat dan dapat dicegah melalui pemeriksaan kesehatan secara rutin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....