Sosialisasi Karsa Hadapi Tantangan dalam Menjangkau Pelajar
- 25 Agt 2026 19:50 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Upaya mengenalkan edukasi anti-perundungan melalui Kartu Respon Sadar Anti Perundungan (Karsa) kepada pelajar masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala yang dirasakan Duta Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 2026 adalah keterbatasan waktu saat pelaksanaan sosialisasi di sekolah.
Pelaksanaan sosialisasi harus menyesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar. Kondisi tersebut turut memengaruhi jumlah peserta didik yang dapat mengikuti kegiatan.
Muhammad Aji Drajad, Duta Bahasa Kaltim-Kaltara 2026 mengatakan keterbatasan waktu menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program Karsa.
“Tantangannya itu dari segi waktu, terutama dari pihak sekolah, karena kami mengambil di jam pelajaran,” kata Aji, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.
Keterbatasan tersebut membuat sosialisasi belum dapat menjangkau seluruh peserta didik di setiap sekolah. Di beberapa sekolah, kegiatan baru dapat menjangkau sekitar 10 hingga 20 peserta didik. Karena itu, masih ada siswa yang belum mendapatkan edukasi mengenai Karsa secara langsung.
Meski demikian, keberadaan fasilitator di sekolah menjadi bagian penting untuk membantu keberlanjutan program. Nessa Maulidya Azizah, Duta Bahasa Kaltim-Kaltara 2026 menjelaskan bahwa pembagian tugas dilakukan antara Duta Bahasa dan tim fasilitator saat kegiatan berlangsung.
“Kami sebagai pemateri pada saat sosialisasi saja, namun saat bermain tim fasilitatorlah yang mengambil alih,” ujar Nessa.
Fasilitator tidak hanya membantu pelaksanaan permainan, tetapi juga berperan dalam mengamati keterlibatan peserta. Mereka mencatat antusiasme siswa serta kemampuan peserta dalam memberikan argumentasi selama mengikuti permainan Karsa. Hasil observasi tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi kegiatan.
Keterbatasan jumlah peserta yang dapat dijangkau menjadi salah satu pekerjaan lanjutan bagi tim pengembang Karsa. Mereka berharap program tersebut dapat diperluas, sehingga edukasi mengenai perundungan tidak hanya diterima oleh peserta yang mengikuti sosialisasi secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....