Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
- 22 Jul 2026 17:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, anak-anak harus dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan digital yang aman, sehat, serta bebas dari berbagai ancaman kejahatan siber.
Dikutip dari laman Komdigi, Rabu 22 Juli 2026, pemerintah menetapkan kebijakan penundaan usia akses media sosial berisiko tinggi hingga 16 tahun. Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi anak dari risiko child grooming dan berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan fitur interaksi pada platform media sosial.
"Fitur kontak ini sangat berbahaya karena memudahkan orang dewasa yang berniat tidak baik berkomunikasi dengan anak tanpa pengawasan orang tua maupun guru. Oleh sebab itu, kami tindak lanjuti dengan penundaan akses sampai usia 16 tahun," ujar Meutya.
Namun, pemerintah tidak hanya mengedepankan pembatasan. Menurut Meutya, penyelenggara platform digital diberikan kesempatan untuk memperbaiki layanan agar menjadi lebih ramah anak dengan menghapus fitur berbahaya, memperkuat moderasi konten, serta memastikan materi yang ditampilkan sesuai dengan usia pengguna.
"Di Indonesia, kami tidak sembarangan melarang. Kami beri ruang bagi platform untuk berlomba-lomba menjadi lebih ramah anak. Jika platform berhasil menghilangkan fitur berbahaya dan menyediakan konten yang sesuai, mereka bisa dikategorikan berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," katanya.
Selain itu, Menkomdigi mengajak anak-anak untuk tetap menyeimbangkan aktivitas di dunia digital dengan kehidupan nyata. Menurutnya, kecakapan digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membangun interaksi sosial yang sehat bersama keluarga dan teman sebaya.
"Cakap digital bukan berarti hidup melulu di dunia maya, tetapi harus mampu menyeimbangkan antara kehidupan digital dan nyata," ujar Meutya.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh perwakilan delapan sekolah di Jakarta. Melalui deklarasi tersebut, para pendidik dan siswa berkomitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui kolaborasi sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....