APBD Perubahan Berau 2026 Disepakati, Pendapatan Naik Rp949,5 Miliar
- 30 Sep 2026 21:18 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan setelah pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati rancangan perubahan anggaran.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah meningkat hampir Rp950 miliar dibandingkan APBD murni. Di sisi lain, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya justru mengalami penurunan lebih dari Rp415 miliar.
Rancangan Perubahan APBD 2026 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu 30 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto, Wakil Ketua II Sumadi, anggota DPRD serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Sebelum pengesahan tersebut, Pemkab Berau dan DPRD telah menandatangani nota kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada Selasa 29 September 2026 malam.
Tujuh fraksi DPRD Berau menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut. Persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan yang menjadi bagian dari pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah.
Berdasarkan penjelasan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp949,557 miliar dari APBD awal yang berada di angka Rp2,724 triliun.
Kenaikan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Setelah perubahan, komponen tersebut mencapai Rp3,172 triliun atau bertambah Rp914,772 miliar.
Transfer dari pemerintah pusat meningkat Rp692,674 miliar sehingga menjadi Rp2,434 triliun. Sementara transfer antardaerah bertambah Rp222,097 miliar menjadi Rp738,280 miliar.
Selain transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan. Target PAD dalam APBD Perubahan ditetapkan Rp486,630 miliar atau naik Rp36,630 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp450 miliar.
Seiring bertambahnya pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Total belanja setelah perubahan mencapai Rp3,946 triliun, meningkat Rp533,829 miliar dari anggaran awal Rp3,412 triliun.
Kenaikan belanja terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi bertambah Rp269,071 miliar menjadi Rp2,244 triliun. Komponen yang mengalami perubahan antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial. Sementara belanja hibah tercatat mengalami penurunan.
Belanja modal juga meningkat sebesar Rp258,871 miliar sehingga mencapai Rp1,401 triliun. Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk belanja modal peralatan dan mesin serta pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Pada komponen lainnya, belanja tidak terduga naik Rp6,122 miliar menjadi Rp23,158 miliar. Sedangkan belanja transfer justru mengalami sedikit penurunan menjadi Rp277,613 miliar.
Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp272,644 miliar. Nilai tersebut turun Rp415,728 miliar dibandingkan angka sebelumnya sebesar Rp688,372 miliar.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah dibandingkan dengan struktur anggaran awal 2026. “Secara garis besar, terdapat penambahan dari sisi pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Berau menyepakati penyesuaian anggaran pada sejumlah komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan untuk pelaksanaan APBD tahun berjalan. “Rancangan perubahan APBD ini telah disepakati bersama untuk menjadi dasar pelaksanaan anggaran," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....