DPRD Mahulu Susun Lima Ranperda, Regulasi Ditarget Jawab Kebutuhan Warga
- 07 Sep 2026 12:01 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – DPRD Kabupaten Mahakam Ulu mulai menyusun lima Rancangan Peraturan Daerah inisiatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Penyusunan regulasi diarahkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi dapat diterapkan di lapangan.
Tahapan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion atau FGD Laporan Awal Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik di Hotel Horison Samarinda, Jumat, 4 September 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Devung Paran mengatakan Naskah Akademik menjadi fondasi penting sebelum sebuah Ranperda dibahas lebih lanjut. Kajian tersebut harus memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
“Ranperda itu wajib didahului oleh naskah akademik. Tentunya naskah akademik ini bukan hanya formalitas administrasi, tetapi instrumen ilmiah yang sangat krusial,” ujarnya.
Menurut Devung, penyusunan kajian juga menjadi momentum untuk menemukan persoalan sejak awal. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Seminar awal yang kita lakukan ini berfungsi untuk mendeteksi kemudian memetakan masalah di awal. Sehingga regulasi yang akan kita lakukan tentunya menjawab kebutuhan riil dari masyarakat yang ada di daerah,” ucapnya.
Lima Naskah Akademik yang dibahas mencakup penyelesaian sengketa berbasis hukum adat dan keterbukaan informasi publik. Dua kajian lainnya berkaitan dengan pembentukan dan pemberdayaan koperasi daerah serta pengawasan dan pengendalian minuman keras.
Sementara satu kajian lainnya diarahkan pada percepatan penurunan stunting serta peningkatan kesehatan ibu dan anak. Lima isu tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan dan kehidupan masyarakat di Mahakam Ulu.
Devung meminta tim pakar dan pengkaji menyusun kajian secara komprehensif. Ia juga mendorong peserta FGD memberikan kritik dan masukan agar regulasi yang dihasilkan tidak justru menyulitkan masyarakat.
Selain kajian akademik, DPRD Mahulu menilai keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Kolaborasi melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan akademisi.
Pakar sistem perladangan, ekonomi pembangunan, dan kearifan lokal masyarakat adat Kalimantan dari Universitas Mulawarman, Prof. Ndan Imang, berharap kelima kajian tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi Perda pada 2027.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita harapkan pada tahun 2027 lima nasmik ini menjadi perda. 2027 bisa disahkan oleh DPRD Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, DPRD Mahulu berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat lima Naskah Akademik. Regulasi yang lahir nantinya diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....