Mahulu Susun Peta Jalan Kependudukan menuju Indonesia Emas

  • 04 Jun 2026 15:42 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membentuk Tim Kerja Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Mahulu, Ujoh Bilang, Kamis 4 Juni 2026.

Sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan, Agustinus Teguh Santoso, menyebutkan Mahakam Ulu sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan kependudukan. Meski jumlah penduduk masih sekitar 40 ribu jiwa, persebarannya belum merata karena sebagian besar mendiami wilayah sepanjang sungai hingga kawasan terpencil.

Menurutnya, peta jalan pembangunan kependudukan menjadi kompas penting dalam menentukan arah pembangunan penduduk, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi sejak dini agar pertumbuhan penduduk tetap berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Sedikit tetapi berkualitas lebih baik daripada banyak tetapi tidak berkualitas,” ujarnya.

Selain persoalan persebaran penduduk, Agustinus juga menyoroti tantangan lain, seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Ia menegaskan Mahakam Ulu memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga alam dan bagian dari kawasan Heart of Borneo yang harus dijaga keberlanjutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Mahakam Ulu, Petronela Tugan, menjelaskan PJPK merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pemerintah dalam mengelola dinamika kependudukan secara terukur guna mewujudkan masyarakat yang berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera.

Ia menambahkan, penyusunan PJPK mengacu pada berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang tentang Perkembangan Kependudukan, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam menetapkan target, sasaran, dan rencana aksi pembangunan kependudukan di Mahakam Ulu.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Yusie Fitria, memaparkan materi secara daring mengenai latar belakang dan tujuan PJPK. Ia menjelaskan Indonesia saat ini tengah memasuki periode bonus demografi 2020–2030, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif.

Menurut Yusie, bonus demografi dapat menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik. Sebaliknya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pengangguran, kemiskinan, hingga ketidakstabilan sosial jika tidak diantisipasi melalui perencanaan yang matang. Karena itu, PJPK dinilai penting untuk memperkuat pembangunan berbasis data, mengintegrasikan berbagai sektor terkait kependudukan, serta menyesuaikan dinamika sosial masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.(AD/Jo/AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....