Pemkab Mahulu Luncurkan Program RT dan Dasawisma
- 02 Jul 2026 10:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi meluncurkan Program Rukun Tetangga (RT) dan Dasawisma Kecamatan Long Bagun, program tersebut diluncurkan sebagai upaya memperkuat pembangunan dimulai dari lingkungan terkecil melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dan keluarga. Kegiatan diadakan di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Rabu 1 Juli 2026.
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dalam sambutannya menegaskan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aktivitas pemerintahan, tetapi harus dimulai dari rumah tangga, lingkungan tempat tinggal, dan semangat kebersamaan masyarakat. Menurutnya, RT dan Dasawisma merupakan dua lembaga yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan, pemberdayaan keluarga, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat kampung.
"Kalau kita ingin membangun Mahakam Ulu dengan baik, jangan hanya melihat pembangunan dari kantor pemerintahan. Pembangunan yang sesungguhnya dimulai dari rumah-rumah, dari lingkungan tempat kita tinggal, dan dari kebersamaan warga dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya," ujarnya
Ia menjelaskan, RT memiliki fungsi strategis dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan kampung, mulai dari pelayanan administrasi, pendataan kependudukan, hingga mendukung pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemberdayaan keluarga, termasuk pemantauan kesehatan, pendidikan anak, ketahanan pangan rumah tangga, kebersihan lingkungan, dan kondisi sosial masyarakat.
Untuk mendukung peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menghadirkan Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) RT yang bertujuan mewujudkan kampung yang kuat, maju, mandiri, dan sejahtera. Seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, akan didampingi oleh tenaga pendamping Gerbang Mas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp100 juta untuk setiap RT melalui APBD sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, kelompok Dasar Wisma memperoleh bantuan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap tahun. Bantuan tersebut diajukan melalui proposal yang disampaikan petinggi kampung kepada Bupati melalui camat dengan tembusan kepada DPMK.
Bupati mengingatkan agar setiap kegiatan Dasawisma dimasukkan dalam perencanaan RT. Ia juga meminta seluruh petinggi kampung mengelola program secara tertib, transparan, dan akuntabel, karena pelanggaran terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan dapat berdampak pada pengurangan bantuan, penghentian penyaluran dana, hingga sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Gunakan bantuan ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Saya yakin apabila RT kuat, Dasawisma aktif, dan pemerintah kampung bekerja dengan baik, maka cita-cita mewujudkan Mahulu Melaju bukanlah sesuatu yang sulit untuk kita capai," katanya
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan seluruh petinggi kampung di Kecamatan Long Bagun untuk segera mengaktifkan kelembagaan RT dan Dasawisma, menyusun program melalui musyawarah kampung, melengkapi dokumen pengajuan bantuan sesuai ketentuan, serta mengikuti secara serius materi teknis yang disampaikan DPMK dan Tim Gerbang Mas mengenai mekanisme penyusunan proposal dan pengelolaan program.
Peluncuran Program RT dan Dasawisma diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan keluarga, serta mempercepat pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu yang dimulai dari lingkungan terkecil. (AD/Jo/AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....