Penyusunan Dokumen Registrasi Bandara Ujoh Bilang Dimulai

  • 10 Jul 2026 16:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu: Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Perhubungan terus mematangkan persiapan operasional Bandara Ujoh Bilang melalui kegiatan Presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Registrasi Bandara yang digelar di salah satu hotel di Samarinda, Jumat 10 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan operasional sebelum bandara memperoleh register bandar udara dari Kementerian Perhubungan.

Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menegaskan pembangunan Bandara Ujoh Bilang merupakan salah satu agenda strategis pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Mahakam Ulu.

"Saya menginstruksikan kepada tim penyusun agar setiap kajian disusun secara objektif, komprehensif, berbasis data yang akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar yang kuat menuju operasional Bandara Ujoh Bilang," ujar Bupati

Kehadiran bandara diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas orang dan barang, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang investasi dan pengembangan wilayah. Menurutnya keberhasilan pembangunan bandara tidak hanya ditentukan oleh tersedianya infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kelengkapan dokumen dan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi, teknis, serta operasional.

Karena itu, penyusunan dokumen registrasi harus dilaksanakan secara profesional, cermat, tepat waktu, dan mengacu pada seluruh ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu, Fransiskus Xaverius Lawing, menjelaskan penyusunan dokumen registrasi merupakan tindak lanjut setelah pembangunan Bandara Ujoh Bilang pada sisi udara maupun sisi darat telah selesai dilaksanakan.

Saat ini bandara memiliki landasan pacu berukuran 750 x 23 meter yang dipersiapkan untuk melayani operasional pesawat jenis Cessna Grand Caravan dengan kapasitas kurang dari 12 penumpang.

Ia mengatakan, sesuai regulasi, setiap bandar udara baru wajib memiliki register bandar udara yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai jaminan terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan kelayakan penerbangan. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan menggandeng tim ahli dan akademisi yang berpengalaman untuk menyusun seluruh dokumen prasyarat yang dibutuhkan.

"Melalui forum ini kami sangat mengharapkan sinergi, kolaborasi, serta masukan dari seluruh peserta dan pemangku kepentingan agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memenuhi seluruh standar teknis maupun administrasi," ujar Kadishub Mahulu

Melalui penyusunan dokumen registrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan operasional Bandara Ujoh Bilang yang aman, nyaman, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung konektivitas serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Mahakam Ulu. (Jo/AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....