DPRD Samarinda Minta Rumah Sakit Perjelas Informasi Waktu Tunggu Pasien
- 11 Agt 2026 07:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menyoroti tata kelola pelayanan pasien, khususnya terkait kejelasan informasi ketika pasien harus menunggu mendapatkan ruang perawatan. Pasien dinilai perlu memperoleh penjelasan mengenai kondisi dan perkiraan waktu tunggu agar tidak merasa diabaikan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan keterbatasan kapasitas ruang perawatan menjadi salah satu kondisi yang perlu dipahami dalam pelayanan rumah sakit. Namun, keterbatasan tersebut harus disertai komunikasi yang jelas kepada pasien dan keluarga.
Menurut Novan, pasien sebaiknya mendapatkan penjelasan sejak awal apabila harus menunggu karena ruang perawatan masih penuh. Informasi mengenai perkiraan waktu tunggu dapat membantu pasien memahami kondisi yang sedang dihadapi dan menentukan langkah selanjutnya.
"Harusnya diberi penjelasan, Bapak, ini kemungkinan nunggunya sekian. Ini sekian. Kan berarti kalau kategori begini, apalagi orang itu sampai meninggal, ya katanya, ya. Saya tidak tahu meninggalnya kenapa, tapi maksudnya begini, kita pihak rumah sakit menjelaskan dulu," ujar Novan.
Novan menilai persoalan dapat berkembang menjadi keluhan di media sosial ketika pasien atau keluarga merasa tidak mendapatkan informasi yang memadai. Menurutnya, saluran pengaduan dan komunikasi langsung perlu dimanfaatkan sebelum persoalan pelayanan berkembang menjadi polemik di ruang publik.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda menambahkan, pasien memiliki hak untuk menentukan langkah apabila kondisi pelayanan tidak sesuai dengan kebutuhannya. Namun, keputusan tersebut sebaiknya diambil setelah pasien memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi ruang perawatan dan waktu tunggu.
"Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana," katanya pada Senin 10 Agustus 2026.
Novan mengatakan perbaikan tata kelola perlu mencakup pelayanan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik pemerintah. Selain kesiapan ruang, kejelasan informasi dan komunikasi petugas menjadi bagian dari pelayanan yang berhadapan langsung dengan pasien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....