DPRD Samarinda Soroti Ketidaklengkapan Alamat dalam Sistem SPMB
- 08 Agt 2026 13:49 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda menemukan persoalan pada kelengkapan data alamat dalam kartu keluarga. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi akurasi sistem dalam menentukan jarak antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu catatan dalam evaluasi bersama tim satuan tugas SPMB. Menurutnya, terdapat kartu keluarga yang mencantumkan alamat secara lengkap, namun ada pula yang hanya menuliskan sebagian informasi alamat.
"Contohnya ada tertera nomor rumah, RT atau gang. Ada kartu keluarga yang hanya menuliskan alamatnya saja. Itu juga menjadi kendala buat Kominfo," ujar Novan.
Dalam penjelasan Novan, sistem yang digunakan untuk menentukan jarak membutuhkan data lokasi yang cukup rinci. Ketika informasi seperti nomor rumah, RT, atau gang tidak tercantum secara lengkap, titik lokasi yang dibaca sistem dapat menjadi kurang akurat.
Novan menilai perbedaan jarak yang hanya beberapa meter sekalipun dapat memengaruhi posisi calon murid dalam pemeringkatan jalur domisili. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena sistem SPMB menggunakan jarak sebagai salah satu dasar untuk menentukan peluang siswa diterima di sekolah tujuan.
"Jadi, pada saat titik dimasukkan, sistem otomatis hanya membacanya tidak jelas. Itu yang jadi kendala, sedangkan apabila jarak beda puluhan meter atau sekian meter saja kalau perangkingan bisa kalah," katanya pada Kamis 6 Agustus 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, terdapat usulan agar sistem SPMB dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu pendukung akurasi data. Penguatan sistem juga dinilai membutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah karena pengembangan aplikasi dan sistem pendukung tidak dapat hanya mengandalkan sumber daya yang tersedia saat ini.
DPRD Samarinda berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem pada pelaksanaan SPMB 2027. Akurasi data kependudukan, kelengkapan alamat, dan penguatan sistem digital dinilai penting agar proses pemeringkatan berdasarkan domisili dapat berlangsung lebih adil dan meminimalkan keluhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....