Komisi IV Tinjau BLKABK Balikpapan: Satu-Satunya di Indonesia, Siap Tambah Anggaran

  • 09 Jun 2026 06:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus (BLKABK) di Jalan MT Haryono. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan layanan kesehatan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Balikpapan, dapat diakses dengan baik dan berjalan optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan Dinas Kesehatan atas inisiasi pendirian fasilitas ini. Menurutnya, balai layanan ini menjadi satu-satunya fasilitas khusus milik pemerintah daerah di Indonesia. Antusiasme masyarakat pun sangat luar biasa, terbukti dengan jumlah kunjungan yang mencapai 600 kunjungan sepanjang Mei 2026.

"Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Sambutan masyarakat luar biasa karena ini satu-satunya di Indonesia. Pada Mei 2026 saja, angka kunjungan mencatatkan rekor tertinggi mencapai 600 kunjungan," ujar Gasali pada Senin, 8 Juni 2026.

Kendati demikian, Gasali mengakui bahwa BLKABK masih menghadapi kendala anggaran, terutama dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana. Ia menegaskan berkomitmen untuk mendorong penguatan anggaran demi mengoptimalkan fasilitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga tersebut.

"Dari segi kelayakan ruang, fasilitas ini sudah memenuhi kriteria. Di sini sudah tersedia ruang psikolog, ruang konseling, terapi perilaku, hingga sensori integrasi. Ke depan, kami akan menyesuaikan dukungan anggaran (supporting) untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dan penguatan SDM di sini," kata Gasali.

Mekanisme Layanan dan Kendala Tenaga Terapi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha BLKABK, Rahmah, menjelaskan alur pelayanan bagi pasien baru. Setiap anak yang datang akan menjalani asesmen awal oleh dokter umum untuk kemudian diarahkan ke psikolog klinis atau langsung ke unit terapi yang sesuai dengan diagnosis.

"Saat ini kami menyediakan layanan Okupasi Terapi (OT) dan fisioterapi. Kami sebenarnya juga memprogramkan terapi wicara, namun hingga kini kami masih terkendala karena belum memiliki petugas atau terapis wicara. Saat ini kami masih berupaya mencari tenaga ahli tersebut," ujar Rahmah.

Mengenai persyaratan pendaftaran, Rahmah menegaskan tidak ada syarat khusus yang menyulitkan orang tua. Prosedurnya sama seperti mendaftar di Puskesmas, yakni cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hingga saat ini, BLKABK Kota Balikpapan belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga biaya pengobatan dan terapi masih ditanggung secara mandiri oleh orang tua pasien. Meski bersifat berbayar, Rahmah mengklaim tarif di balai ini jauh lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit atau klinik swasta, termasuk untuk layanan tes IQ.

Berdasarkan peraturan terbaru, tarif untuk satu kali sesi terapi disesuaikan menjadi Rp96.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp40.000. Kendati mengalami penyesuaian tarif, angka tersebut dinilai tetap berada jauh di bawah harga pasar klinis luar yang rata-rata sudah tinggi.

Terkait tren keluhan medis, BLKABK mencatat bahwa sepanjang Mei 2026 terdapat sekitar 47 pasien baru dengan diagnosis yang variatif, mulai dari autisme hingga keterlambatan perkembangan lainnya. Berdasarkan data bulan sebelumnya, jenis penanganan yang paling banyak diakses oleh pasien adalah terapi perilaku (behavior therapy).

Sebagai informasi, fasilitas yang menangani berbagai diagnosis anak berkebutuhan khusus ini telah berdiri sejak tahun 2022 dan kini berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....