DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame untuk Pangkas Birokrasi Perizinan

  • 03 Jun 2026 16:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor DPRD Samarinda, Rabu 3 Juni 2026.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan salah satu persoalan utama yang ditemukan dalam pembahasan adalah panjangnya proses pengurusan izin reklame. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu.

Menurut Shamri, para pengusaha pada dasarnya tidak keberatan mengurus izin. Namun, proses yang harus dilalui sering kali memakan waktu berbulan-bulan karena membutuhkan berbagai rekomendasi dari sejumlah instansi.

“Ada yang mengurus sampai enam bulan bahkan setahun. Mereka bukan tidak mau mengurus izin, tetapi karena prosesnya terlalu panjang sehingga akhirnya putus asa,” ujar Samri.

Shamri menjelaskan, pengurusan reklame harus melalui berbagai tahapan, mulai dari rekomendasi teknis bangunan, pemanfaatan ruang jalan, hingga persetujuan konten. Banyaknya persyaratan tersebut dinilai menjadi hambatan yang perlu disederhanakan tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi.

Karena itu, DPRD Samarinda berupaya memasukkan mekanisme yang lebih sederhana dalam Raperda yang sedang disusun. Tujuannya agar pemerintah lebih mudah memberikan pelayanan perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Di Perda nanti kita coba memangkas birokrasi yang begitu panjang, tetapi tetap tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya. Tujuan kita mempermudah semua pihak,” katanya.

Samri menambahkan, penyusunan Raperda ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan kerja sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan perizinan reklame di Samarinda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....