DPRD Samarinda Susun Perda Sempadan Sungai untuk Pengendalian Banjir

  • 10 Jun 2026 13:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD terus memperkuat upaya pengendalian banjir melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai. Pembahasan dilakukan dalam rapat Pansus III DPRD Kota Samarinda yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda, Selasa 9 Juni 2026.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan perda tersebut akan menjadi dasar hukum dalam pengaturan kawasan sempadan sungai yang selama ini belum diatur secara spesifik di tingkat daerah. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung program pengendalian banjir yang menjadi salah satu persoalan utama Kota Samarinda.

Menurut Achmad, aturan tersebut akan mencakup kawasan perkotaan, perumahan, hingga kawasan industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Karang Mumus dan anak-anak sungainya. "Terdapat sedikitnya 14 anak sungai yang akan masuk dalam cakupan pengaturan perda tersebut," ucapnya.

Achmad menjelaskan fungsi utama sempadan sungai adalah menjaga ruang sungai agar tetap mampu menampung debit air dan mengurangi risiko luapan. Selain itu, pengaturan sempadan juga menjadi langkah antisipatif terhadap kerusakan lingkungan di sekitar bantaran sungai.

“Total kawasan yang diatur itu ada 14 anak sungai di Karang Mumus yang meliputi wilayah Kota Samarinda. Oleh karena itu sempadan ini perlu diatur karena salah satu fungsi dan kegunaannya adalah untuk penanggulangan banjir di Kota Samarinda,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga mengkaji ketentuan lebar sempadan sungai yang akan diterapkan. Penentuan jarak sempadan nantinya disesuaikan dengan kondisi lebar dan kedalaman sungai berdasarkan kajian teknis.

DPRD menargetkan proses penyusunan perda dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan penataan kawasan sungai. Kehadiran perda ini juga diharapkan mampu mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....