Raperda TBC dan HIV Kembali Diusulkan Komisi IV DPRD Samarinda
- 15 Apr 2026 07:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan TBC dan HIV kembali diusulkan oleh DPRD Kota Samarinda setelah sempat tertunda sejak 2023. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Samarinda Ulu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengungkapkan usulan Raperda tersebut sebenarnya sudah muncul beberapa tahun lalu. Namun, pembahasannya tidak berlanjut hingga akhirnya diangkat kembali pada periode saat ini.
“Usulan ini sudah ada sejak 2023, tetapi tidak ada kelanjutannya. Di periode kami, ini kami usulkan kembali,” ujarnya pada Senin 13 April 2026.
Menurut Riska, meningkatnya kasus TBC dan HIV menjadi alasan utama dihidupkannya kembali Raperda tersebut. Regulasi dinilai penting untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam penanganan penyakit.
Riska menegaskan, hingga saat ini proses penyusunan Raperda masih berjalan. DPRD masih melakukan pengumpulan data, masukan, serta penyempurnaan materi sebelum diajukan ke tahap berikutnya.
“Ini masih kami susun kembali dan belum disahkan, karena masih dalam tahap perumusan,” katanya.
Riska juga menyebut belum ada kendala berarti dalam proses penyusunan. Seluruh anggota Komisi IV turut aktif melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Ia berharap dengan upaya tersebut, pembahasan Raperda dapat berjalan lebih cepat dan matang. Dukungan dari berbagai pihak juga dinilai penting dalam memperkuat regulasi yang akan dibentuk.
Dengan kembali diusulkannya Raperda ini, DPRD ingin memastikan penanganan TBC dan HIV memiliki dasar hukum yang kuat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....