DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda di Luar Propemperda 2026

  • 14 Mei 2026 10:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kantor DPRD Samarinda, pada Rabu 13 Mei 2026. Agenda rapat membahas penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah atau raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan pengajuan raperda di luar Propemperda diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. "Aturan tersebut mengatur bahwa DPRD dan kepala daerah dapat mengajukan raperda di luar program pembentukan perda dalam kondisi tertentu," katanya.

Menurut Kamaruddin, DPRD Samarinda bersama bagian hukum Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan rapat koordinasi terkait penyusunan raperda tersebut. Koordinasi dilakukan pada 16 April 2026 sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah.

“DPRD Kota Samarinda bersama dengan bagian hukum Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan rapat koordinasi terkait penyusunan rancangan peraturan daerah di luar Propemperda Tahun 2026,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut terdapat empat raperda usulan Pemerintah Kota Samarinda. Di antaranya perubahan susunan perangkat daerah, perda kepemudaan, rencana induk pembangunan pariwisata daerah 2025–2045, serta perubahan perda pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, DPRD Samarinda juga mengusulkan dua raperda inisiatif. Kedua raperda tersebut yakni tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif serta satuan pendidikan aman bencana.

Kamaruddin berharap seluruh raperda yang diusulkan dapat memperoleh persetujuan bersama dan segera dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan. "Keberadaan enam raperda tersebut penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Samarinda," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....