Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan Lindungi 1.286 Telur Penyu di Sambas

  • 12 Agt 2026 13:53 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menangani temuan 1.286 butir telur penyu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan perlindungan satwa dilindungi tersebut sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut.

Ribuan telur penyu tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 96 butir telur ditemukan oleh personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat melaksanakan patroli di wilayah Temajuk. Sementara itu, 1.190 butir telur lainnya diamankan oleh Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.

Dikutip dari laman kkp.go.id pada Rabu 12 Agustus 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Pontianak segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan bahwa perlindungan penyu membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

"Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi faktor penting dalam menangani setiap temuan yang berkaitan dengan satwa dilindungi tersebut," ujar Koswara.

“Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut,” ujar Koswara dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife, sebanyak 96 butir telur yang ditemukan di Temajuk terindikasi berasal dari penyu hijau. Telur-telur tersebut masih dalam kondisi baik dan menunjukkan tanda fertilitas sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan. Saat ini telur tersebut telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak.

Sementara itu, 1.190 butir telur yang diamankan dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau. Namun hasil pemeriksaan sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi. Telur-telur tersebut selanjutnya akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, serta penegakan hukum.

“Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Selain itu, Iwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan jenis ikan.

Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak telah menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya. Adapun telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Upaya cepat dan sinergis yang dilakukan KKP bersama berbagai instansi terkait menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan populasi penyu di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah terhadap konservasi sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....