Biaya Haji 2026 Alami Penurunan Dibanding 2025

  • 20 Jan 2026 10:42 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji reguler tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jamaah haji Kalimantan Timur tahun ini hanya membayar sekitar Rp54,9 juta, atau turun sekitar Rp1 juta dibandingkan Bipih tahun 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Mukhlis Hasan, mengatakan Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp54.924.000.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, Bipih 2026 ini turun. Tahun 2025 jamaah membayar sekitar Rp55,5 juta, sekarang menjadi Rp54,9 juta,” ujar Mukhlis Hasan kepada rri.co.id di Samarinda, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp88.409.365. Namun, jamaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut karena adanya subsidi dari dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

“Dana manfaat ini berasal dari setoran awal jamaah yang disimpan dan dikelola, sehingga jamaah mendapat subsidi cukup besar. Kalau tidak disubsidi, jamaah harus membayar sekitar Rp88 juta,” katanya.

Mukhlis menambahkan, perbandingan dengan tahun 2025 menunjukkan adanya penurunan baik pada komponen BPIH maupun Bipih. Pada tahun 2025, BPIH tercatat sebesar Rp89.410.258, sementara Bipih mencapai sekitar Rp55,4 juta.

“Artinya, baik BPIH maupun Bipih sama-sama turun di tahun 2026. Ini bagian dari upaya pemerintah menekan biaya agar lebih terjangkau bagi jamaah,” ucapnya.

Ia berharap, penurunan biaya haji tersebut dapat meringankan beban ekonomi jamaah sekaligus mendorong minat masyarakat untuk mendaftar haji lebih awal, seiring dengan kebijakan kuota berbasis daftar tunggu yang kini diterapkan secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....