Polda Kaltim Perdana Musnahkan Belasan Kilo Narkoba Pakai Mobil Insenirator

  • 27 Mei 2026 08:00 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan sejarah baru dalam penanganan barang bukti narkotika. Untuk pertama kalinya, pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan teknologi modern berupa mobil insinerator milik Balai Besar POM (BBPOM) Samarinda.

Aksi pemusnahan ramah lingkungan ini berlangsung di halaman Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Selasa, 26 Mei 2026. Langkah ini menjadi preseden baru di lingkungan Polda Kaltim yang mulai mengadopsi metode pembakaran berteknologi tinggi untuk meminimalisasi polusi.

Seluruh barang bukti yang dibakar merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika periode April hingga Mei 2026. Semua perkara tersebut telah mendapatkan ketetapan status pemusnahan dari pihak kejaksaan berupa Sabu-sabu sebanyak 12.225,02 gram (netto), Ekstasi (Inex) sebanyak 1.185 butir, Etomidate: 349,41 gram (netto).

Alasan Penggunaan Insinerator

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa metode konvensional sengaja ditinggalkan karena volume barang bukti kali ini sangat besar. "Mobil insinerator dipilih karena memiliki kapasitas optimal hingga 25 kilogram " ujarnya Selasa, 26 Mei 2026.

Proses ini dinilai jauh lebih aman, efektif, dan modern. Keberhasilan pemusnahan ini juga tidak lepas dari koordinasi intensif antara DitresnaEkstremrkoba Polda Kaltim dan BBPOM Samarinda yang telah dirancang sejak sebulan lalu.

Teknologi Pembakaran Ramah Lingkungan

Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan, memastikan alat yang digunakan telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar emisi lingkungan. Teknologi ini bekerja dengan mekanisme khusus:

• Suhu : Membakar material narkotika pada suhu 1.000 derajat Celsius hingga menjadi abu sempurna.

• Filter Asap Berkelanjutan: Asap sisa pembakaran diproses kembali di dalam sistem terintegrasi, sehingga emisi yang keluar ke udara bebas dipastikan aman dan bebas polusi.

Inovasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur dalam memberantas narkotika secara profesional. Polda Kaltim berharap pemanfaatan teknologi canggih ini dapat menjadi standar baru pemusnahan barang bukti yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....