Berantas Kampung Narkoba, Polda Kaltim Ajak Warga Melapor
- 19 Mei 2026 21:14 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pemberantasan kampung narkoba yang mulai meresahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pihaknya kini memberi perhatian khusus terhadap kawasan-kawasan rawan narkoba yang selama ini dikeluhkan masyarakat. “Kalau ada informasi terkait kampung narkoba, segera sampaikan kepada kami. Kami akan merespons cepat setiap laporan masyarakat,” ujarnya, dikutip Selasa 19 Mei 2026.
Romylus mencontohkan, kawasan Gang Kedondong di Samarinda yang belakangan diketahui merupakan kampung narkoba. Pengungkapan di Gang Kedondong berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Informasi itu kemudian dikembangkan aparat hingga dilakukan penindakan.
Adapun penindakan di Gang Kedondong berlangsung setelah Ditresnarkoba Polda Kaltim sebelumnya mengungkap 11 kilogram sabu di Sangatta, Kutai Timur, dan membongkar home industry narkoba di kawasan Prapatan, Balikpapan. Di waktu hampir bersamaan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga melakukan operasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.
Rangkaian pengungkapan itu pun membuat aparat mulai memperluas penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang berkembang di kawasan permukiman warga. “Tidak menutup kemungkinan di kampung narkoba juga ada home industry. Ini yang terus kami dalami,” kata Romylus.
Ia bahkan mengaku kerap menerima banyak laporan masyarakat dalam satu hingga dua bulan terakhir melalui pesan pribadi. Dari sejumlah informasi itu, beberapa di antaranya mengarah pada aktivitas peredaran narkotika di Samarinda.
Karena itu, menurutnya informasi sekecil apa pun sangat membantu aparat dalam memetakan jaringan narkoba yang bergerak tertutup di lingkungan masyarakat. Ia pun meminta warga tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Romylus menilai keberadaan kampung narkoba bukan persoalan sederhana karena sering kali berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. Bandar narkoba, kata dia, kerap membangun pengaruh dengan memberi bantuan kepada warga agar keberadaannya diterima lingkungan.
“Kalau bicara solusi, ini tidak cukup hanya kepolisian. Harus melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dirinya pernah meneliti langsung kehidupan di Kampung Ambon atau Kompleks Permata, Jakarta, yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba terbesar di Indonesia. Dari pengalamannya itu, ia melihat hubungan antara bandar dan masyarakat sekitar bisa terbentuk cukup kuat.
Karenanya, penanganan kampung narkoba dinilai tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi pembinaan lingkungan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....