Tidak Tebang Pilih Polda Kaltim Tangkap Kasat Narkoba Kukar

  • 17 Mei 2026 13:12 WIB
  •  Samarinda

RRI CO.ID,Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) membuktikan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ketegasan ini dibuktikan dengan penangkapan seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan aparat terhadap sebuah pengiriman paket misterius di wilayah Tenggarong. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan seseorang yang hendak mengambil paket tersebut. Mengejutkannya, orang tersebut merupakan anak buah dari AKP YBA.

"Bermula dari sana, ada pengiriman di wilayah Tenggarong. Saat kami amankan orang yang hendak mengambil paket, ternyata ia adalah anak buah dari oknum Kasat Narkoba Kukar," ujar Kombes Pol Romylus, Minggu 17 Mei 2026.

Modus Rapi dan Jalur Transit yang Berliku

Polda Kaltim bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) langsung bergerak cepat mengamankan AKP YBA. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar yang dikirim secara bertahap.

"Total ada 10 paket dari tiga kali pengiriman di Kukar, dan 1 dus lagi berisi 50 paket yang kami amankan di Balikpapan," ungkap Romylus.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa barang haram tersebut berasal dari Medan. Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi, yakni memanfaatkan jasa pengiriman ekspres hingga barang tiba di Tenggarong. Anggota yang diperintah untuk mengambil paket tersebut sama sekali tidak mengetahui isinya karena terbungkus rapat di dalam kardus.

Polisi kini tengah mendalami alur distribusi paket tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi dari pihak jasa ekspres, paket dikirim dari luar daerah melalui Manado sebelum menuju Tenggarong.

"Dugaan kami, barang tersebut transit di Balikpapan, lalu ke Samarinda, baru menuju ke Tenggarong," ujarnya.

Siasat Alibi Dikuliti Polisi

Saat diinterogasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), AKP YBA berdalih bahwa puluhan paket narkotika tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri. Ia juga mengaku telah mengonsumsi barang terlarang tersebut sejak setahun lalu. Namun, pihak Polda Kaltim tidak memercayai pengakuan tersebut begitu saja mengingat nilai ekonomis barang bukti yang sangat fantastis.

"Tersangka mengaku memakai sendiri, namun kami tidak percaya karena jumlahnya banyak. Harga satu paket berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Jadi, kalau 20 paket saja nilainya bisa mencapai Rp270 juta sampai Rp280 juta," kata Romylus.

Saat ini, oknum perwira tersebut telah resmi ditahan di Polda Kaltim. Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Demi mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya, Polda Kaltim telah membentuk dua tim khusus yang fokus melakukan pengembangan di dua lokasi pengiriman utama, yaitu Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....