Gasak Barang Pengunjung Air Terjun, Residivis Dibekuk Polisi Kukar
- 27 Apr 2026 19:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar - Seorang pria berinisial Jemmy Calter (48) ditangkap aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku diamankan oleh Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara pada Senin 27 April 2026, sekitar pukul 15.00 Wita di kediamannya di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, Ecky Widi Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. Dari situ kami memperoleh ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada identitas tersangka,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Helda Juliana (22), yang kehilangan sejumlah barang saat berwisata di Air Terjun Perjiwa pada Selasa 14 April 2026, sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban bersama rekannya meninggalkan barang-barang di gazebo untuk berenang. Namun, saat kembali, mereka mendapati barang berharga milik korban telah hilang.
“Korban kehilangan dompet, dua unit handphone masing-masing iPhone 13 dan iPhone 7, serta tas make up dengan total kerugian sekitar Rp10,3 juta,” katanya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan penyisiran di wilayah Perjiwa hingga akhirnya menemukan pelaku dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang hasil tindak pidana lainnya berupa dompet yang berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, dan kartu ATM,” ujar Ecky.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis dan diduga kerap melakukan aksi pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, khususnya saat berada di lokasi wisata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....