Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Amankan 9,8 Ton Miras Tradisional

  • 23 Feb 2026 09:29 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Samapta Polresta Samarinda mengungkap pendistribusian minuman keras (miras) tradisional jenis CT (Cap Tikus) pada Senin, 23 Februari 2026 dini hari di Samarinda dalam Operasi Pekat Mahakam 2026. Petugas berhasil mengamankan mengamankan sebanyak 247 karung atau sekitar 9.880 kilogram miras yang diangkut menggunakan dua unit truk dan satu unit mobil.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin melalui keterangan resminya menjelaskan, kegiatan Operasi Pekat Mahakam berlangsung mulai pukul 00.10 Wita. Berawal dari kecurigaan petugas saat berpatroli, kendaraan pengangkut miras itu pun diberhentikan.

"Personel lalu mengamankan dua unit truk dan satu unit mobil yang diduga mengangkut minuman keras tradisional jenis CT dalam jumlah besar,” ujar, Baharuddin, melalui rilis yang diterima rri.co.id, Senin, 23 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan satu truk bermuatan 113 karung dengan total berat sekitar 4.520 kilogram. Sementara, satu truk lainnya mengangkut 133 karung dengan berat sekitar 5.320 kilogram. Selain itu, satu unit mobil warna putih turut diamankan dengan muatan satu karung seberat 40 kilogram.

"Total keseluruhan barang yang diamankan mencapai 247 karung atau sekitar 9.880 kilogram yang berisi minuman keras tradisional," kata Baharuddin.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang merupakan pemilik, penanggung jawab, pengemudi, serta helper (pembantu) dalam pengangkutan tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan berkordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Samarinda untuk ditindak lebih lanjut," ucap Baharuddin, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....