Polairud Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Dugaan Pencurian BBM di Sungai Mahakam
- 17 Jul 2026 18:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengungkap dua kasus yang diduga berkaitan dengan aksi premanisme di alur Sungai Mahakam. Kedua kasus tersebut meliputi pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) dan dugaan percobaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari kapal tugboat.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, mengatakan kasus pertama terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 di perairan Harapan Baru. Saat itu, tugboat (TB) Mahakam Indah yang sedang berlayar menuju Pangkalan Sengkotek dihampiri sebuah perahu ces yang membawa empat orang.
Menurut Agus, para pelaku naik ke atas kapal dan meminta bahan bakar minyak. Permintaan tersebut lantas ditolak awak kapal lantaran stok BBM yang mereka miliki terbatas. Akibat penolakan tersebut, pelaku langsung mengeroyok salah seorang ABK hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Empat pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit perahu ces berwarna cokelat," kata Agus, saat rilis pers di Mako Satpolairud Polresta Samarinda, Rabu 15 Juli 2026.
Empat tersangka masing-masing berinisial YDW, P alias O, A alias R, dan M alias A. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Polisi kini juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, lanjut Agus, kasus kedua bermula dari video yang beredar di media sosial pada 13 Juni 2026. Video tersebut memperlihatkan dugaan percobaan pencurian bahan bakar minyak dari sebuah kapal tugboat yang sedang bertambat di perairan Sungai Mahakam.
Agus mengatakan, berdasarkan rekaman tersebut terlihat seorang pelaku naik ke atas kapal, sementara pelaku lainnya menunggu di atas perahu ces dan mengangkat selang ke dek kapal. Aksi itu diduga dilakukan untuk menyedot solar dari kapal.
"Kami mendapat informasi dari media sosial terkait adanya percobaan pencurian di sebuah tugboat. Di video terlihat satu pelaku naik ke atas kapal, sementara pelaku lain berada di perahu dan mengangkat selang ke arah dek kapal. Diduga mereka akan menyedot solar, tetapi aksinya diketahui awak kapal sehingga sempat direkam," ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Satpolairud langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, polisi menemukan sebuah perahu ces berwarna biru dengan mesin tempel 40 PK yang diduga digunakan para pelaku.
"Perahu itu identik dengan yang terlihat dalam video viral. Saat kami temukan tidak ada orang di atasnya, sehingga kami mengamankan perahu tersebut ke Mako Satpolairud sambil mencari pemiliknya," kata Agus.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial R alias K di kawasan Harapan Baru. Saat ditangkap, R membawa sebilah badik bergagang plastik dengan panjang mata pisau sekitar 10 sentimeter, serta kunci pas dan tang.
Atas tindakannya, R alias K dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena diduga tanpa hak membawa dan menguasai senjata tajam. Hingga kini, Satpolairud terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi premanisme di alur Sungai Mahakam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....