Residivis Kembali Berulah, Polresta Samarinda Amankan 2,89 Gram Sabu

  • 22 Feb 2026 19:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Samarinda. Seorang pria berinisial S diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,89 gram bruto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 20.19 Wita di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di pinggir jalan. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Petugas mengamankan satu orang pria berinisial S yang diduga sebagai perantara jual beli sabu, berikut barang bukti seberat 2,89 gram bruto,” ujarnya, dalam rilis yang diterima rri.co.id, Minggu 22 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi.

Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor warna hitam seorang diri. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang dibungkus tisu putih dan disimpan di dalam kantong jaket tersangka.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel Android, uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga sisa hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2019 hingga 2023,” kata Arie.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....