Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun dengan 64 Butir Ekstasi

  • 21 Feb 2026 11:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran narkotika jenis ekstasi hasil pengembangan penyidikan, Senin, 16 Februari 2026 malam. Seorang Pemuda berinisial H (19) ditangkap di sebuah kafe di kawasan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 22.55 Wita.

Penangkapan itu merupakan lanjutan dari pengamanan tersangka sebelumnya di kawasan Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai sosok lain yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi di Samarinda.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya mengatakan, tim langsung bergerak setelah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka pertama, kami memperoleh informasi terkait satu orang lain yang diduga sebagai pemasok sekaligus penyimpan barang. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah kafe di wilayah Teluk Lerong,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir ekstasi warna hijau yang disimpan di saku celana bagian depan. Rinciannya, 62 butir dengan berat netto 25,42 gram serta dua butir lainnya seberat 0,82 gram netto yang dikemas dalam plastik klip.

Polisi menduga H tidak hanya menyimpan, tetapi juga berperan menjual barang haram tersebut. Ekstasi itu diduga akan diedarkan di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” kata Bangkit.

Saat ini tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....