Kepolisian Samarinda Ungkap Motif KDRT di Sungai Pinang
- 01 Feb 2026 10:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Sektor Sungai Pinang memastikan telah menahan seorang pria berinisial MA atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, L. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 30 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Gelatik I, Samarinda.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, mengatakan korban mengalami luka serius dan harus menjalani operasi di rumah sakit. Korban saat ini masih dalam perawatan intensif akibat kekerasan yang dialaminya.
“Korban mengalami luka-luka serius dan saat ini dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi yang cukup serius,” ujar AKP Aksaruddin Adam.
Menurut kepolisian, motif KDRT dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Pasangan suami istri tersebut diketahui sedang menjalani proses perceraian dan telah pisah ranjang. “Pasangan ini sudah beberapa bulan pisah ranjang dan sedang dalam proses cerai di pengadilan agama,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku membujuk korban agar mau bertemu di rumah kos miliknya. Sesampainya di lokasi, korban disekap hampir 24 jam dan diancam menggunakan senjata tajam. “Korban tidak bisa ke mana-mana, diancam dengan senjata tajam, bahkan diminta menyediakan sejumlah uang oleh pelaku,” katanya.

Selama penyekapan, korban juga mengalami kekerasan seksual berulang kali. Polisi mencatat korban mengalami kekerasan seksual sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu penyekapan tersebut.
“Selama disekap di kamar, korban juga mengalami kekerasan seksual. Ini menjadi salah satu poin penting dalam penyidikan,” kata AKP Aksaruddin.
Pelaku sempat berkelit dan menyebut korban sebagai pihak yang menggunakan senjata tajam. Namun, polisi menemukan kejanggalan pada luka yang dialami korban dan pelaku sehingga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Polisi juga mengungkapkan kebiasaan pelaku bermain judi online menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....