Kasus Dugaan KDRT di Sungai Pinang Terungkap

  • 01 Feb 2026 10:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di kawasan Jalan Gelatik I, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Peristiwa ini terungkap setelah warga sekitar mendobrak sebuah rumah kontrakan pada Jumat sore, 30 Januari 2026.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga curiga dengan kondisi rumah yang tertutup rapat dan tidak ada aktivitas. Rofa, saksi mata sekaligus warga sekitar, mengungkapkan bahwa keluarga pelaku telah mengontrak rumah tersebut sekitar dua hingga tiga bulan terakhir.

“Yang ngontrak di sini itu dari pihak orang tua laki-laki, sudah sekitar dua sampai tiga bulan. Sementara yang laki-lakinya sendiri baru tinggal sekitar dua atau tiga minggu,” ujarnya.

Rofa menjelaskan, korban perempuan baru terlihat datang ke rumah kontrakan tersebut sekitar dua hingga tiga hari sebelum kejadian. Korban diketahui datang sendiri, meski warga mendapati sepeda motor milik korban berada di lokasi.

Kecurigaan warga memuncak ketika sejumlah orang mendatangi rumah kontrakan tersebut. Warga kemudian mendapat informasi adanya dugaan penyekapan terhadap korban di dalam rumah.

“Setelah dikasih tahu ada penyekapan, saya cari kunci cadangan. Sempat dicoba dibuka, tapi kuncinya nyangkut di dalam, jadi agak rusak sedikit,” kata Rofa.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi terkapar. Rofa menyebutkan, korban mengalami luka pada bagian tangan yang diduga akibat sayatan benda tajam.

“Saat dibuka itu, korbannya sudah terkapar. Tangannya ada luka seperti goresan pisau,” ucapnya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang telah berada di lokasi. Terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....