Kurang 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Penikaman Penjual Es Teh di Samarinda
- 08 Jul 2026 20:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kurang dari 24 jam setelah penikaman terhadap seorang penjual es teh di Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin, 6 Juli 2026 malam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AM. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, membenarkan pelaku telah diamankan pada malam yang sama setelah dilakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Samarinda Ulu.
"Benar sudah terjadi kasus penikaman di Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Alhamdulillah tim Polsek Samarinda Ulu bersama Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan pelaku berinisial AM. Barang bukti juga sudah berhasil kami amankan dan saat ini diproses di Polsek Samarinda Ulu," ujarnya.
Ia menuturkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.40 Wita. Polisi mengamankan AM di rumah pamannya yang berada di Jalan M. Said, Gang Taqwa, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda.
"Motifnya sementara karena sakit hati terhadap korban. Mungkin ada rasa cemburu dan rasa sakit hati," ucap Rahmat, menjelaskan.
Sebelumnya, penikaman terjadi sekitar pukul 20.00 Wita saat korban sedang berada di lokasi berjualan. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Polisi kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....